KETIK, BONDOWOSO – Kekhawatiran kembali mencuat dari warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Mereka menyoroti aktivitas sejumlah truk bermuatan berat (ODOL) yang diduga kuat milik PT Samodra Indo Pangan dan setiap hari melintas di jalan desa yang kapasitasnya terbatas.
Warga menuturkan, truk kontainer dengan bobot muatan hingga 25 ton kerap keluar masuk menuju area pabrik melalui jalan desa yang sejatinya hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton.
Kondisi tersebut dinilai meresahkan, lantaran berpotensi merusak infrastruktur yang menjadi akses utama warga setempat.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan warga menyoroti konvoi truk besar yang melintas di jalan desa. Dalam video itu, perekam terdengar mengomentari,
“Ini muatan 25 ton, lur. Jenis kontainer. Habis jalannya kalau truk ini lewat terus.” Teriakan warga saat truk melintasi jalan tersebut pada Senin malam, 20 Oktober 2025.
Keluhan senada juga diungkapkan oleh warga lainnya. Mereka menilai pemerintah belum memberikan tindakan nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau terus dibiarkan, jalan ini pasti cepat rusak. Kami hanya ingin pemerintah turun tangan,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Samodra Indo Pangan belum memberikan tanggapan terkait laporan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para operator sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, untuk penindakan terhadap pelanggaran ODOL merupakan kewenangan Kepolisian,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, agar jalan desa yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tidak semakin rusak akibat aktivitas truk bermuatan berlebih.(*)