KETIK, BONDOWOSO – Warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, kembali mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak parah akibat sering dilalui truk bermuatan lebih (Over Dimension Over Load/ODOL). Mereka khawatir, jalan yang baru diperbaiki itu tak bertahan lama jika dilewati kendaraan berat setiap hari.
Menurut warga, truk-truk tersebut diperkirakan mengangkut muatan lebih dari 25 ton, jauh melebihi kapasitas maksimal jalan kelas II yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan berbobot hingga 8 ton.
Kepala Desa Taman, Adi Son Haji, membenarkan adanya keluhan dari masyarakat terkait hal itu. Ia mengatakan, sejumlah warga telah datang langsung untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kerusakan jalan akibat aktivitas truk besar.
“Sudah banyak warga yang mengadu. Mereka bilang, truk-truk bermuatan berat itu lewat setiap hari. Padahal jalan ini belum lama diperbaiki. Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti sebelum kerusakan makin parah,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Adi menduga truk ODOL tersebut berasal dari salah satu pabrik beras di Desa Tegal Mijin, yang lokasinya berdekatan dengan wilayahnya. Ia menilai, pengusaha seharusnya memperhatikan kapasitas jalan dan tidak memaksakan kendaraan dengan beban besar melintas di jalur desa.
“Kalau mau ditimbang, pasti beratnya lebih dari delapan ton. Kami tidak melarang usaha berjalan, tapi harus sesuai aturan. Kalau dibiarkan, warga yang rugi karena jalan cepat rusak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak desa berencana berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta dinas terkait untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan pembatasan tonase atau pengaturan rute bagi truk bermuatan besar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, membenarkan bahwa jalan di Desa Taman merupakan jalan kabupaten kelas II yang hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton.
“Itu termasuk jalan kolektor dengan batas tonase delapan ton. Kalau dilewati kendaraan melebihi kapasitas, ya pasti cepat rusak,” jelasnya.
Ansori juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar patuh terhadap aturan batas muatan kendaraan demi menjaga kualitas infrastruktur.
“Kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan. Jalan dibangun dengan anggaran besar, tapi kalau tidak dijaga bersama, cepat rusak dan masyarakat sendiri yang akan terdampak,” pungkasnya. (*)