KETIK, MALANG – Skema pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk menjaga estetika kota, batas pengangkutan sampah ke TPS akan diatur hingga maksimal pukul 07.00 WIB.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan skema tersebut sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Malang. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
"Orientasinya TPS-TPS di beberapa titik perlu diperhatikan dengan adanya desain terbaru. Jam pengangkutan persampahan juga, sehingga di beberapa titik tidak boleh lebih dari pukul 07.00 WIB," ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa Kota Malang telah terpilih untuk melakukan program pengelolaan persampahan. Program tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam menargetkan Indonesia Bebas Sampah di tahun 2025.
"Artinya daerah atau kawasan yang secara pengelolaan persampahan sudah mencapai angka 97 persen. Ini mandatori Pak Presiden yang dipegang betul oleh Pak Pj Wali Kota Malang terkait persampahan," tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan tak hanya pembatasan jam mengangkut sampah, namun juga penataan area TPS. Khususnya area perkantoran, pasar dan lainnya agar ditata untuk menjaga estetika tata kota.
"Artinya tidak melihat sampah yang menumpuk pada titik tertentu seperti pasar, perkantoran yang ada TPS. Saya minta itu diintervensi, ditutup sehingga pada saat sampah itu dimasukkan, tidak terlihat oleh pengguna jalan," kata Iwan.
Pengelolaan sampah juga tidak terbatas pada upaya pengangkutan namun juga pengolahan. Menurut Iwan, hal tersebut agar sampah dapat bernilai ekonomis dan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tolong Kota Malang itu bersih dari sampah. Sampah tidak hanya diangkut kemudian dibuang ke TPA. Tapi sampah itu bisa diolah, mempunyai hasil yang bernilai ekonomis atau produktif. Nantinya akan mendapatkan peningkatan terhadap PAD atau masyarakat yang mengelola," tutupnya.(*)
Jaga Estetika Wilayah, DLH Kota Malang Atur Batas Pengangkutan Sampah hingga 07.00 WIB
23 Agustus 2024 03:59 23 Agt 2024 03:59
Salah satu TPS yang ada di tengah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
21 Januari 2026 19:48
Karangan Bunga Dukungan Moral untuk Maidi Berdatangan di Balai Kota Madiun
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
23 Januari 2026 14:18
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik Sidoarjo
Tags:
TPS Kota Malang DLH Kota Malang Pengelolaan Sampah Jam Angkut Sampah Kota MalangBaca Juga:
Geram Konten Vulgar Klub Hiburan Kota Malang, Waka DPRD Minta Pemkot Tempuh Jalur HukumBaca Juga:
Mutasi Tanpa Mahar, DPRD Kota Malang Minta Pengisian Jabatan Dilakukan TransparanBaca Juga:
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Tenaga Swakelola Perencanaan Survei dan Pengelolaan Database, Ini KualifikasinyaBaca Juga:
Mutasi Tanpa Mahar! Wali Kota Malang Pasang Badan Hadapi Oknum Jual-Beli JabatanBaca Juga:
Kota Malang Bakal Diserbu 1.000 Bus Jemaah 1 Abad NU, Dishub Petakan Lokasi Parkir dan Drop ZoneBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Januari 2026 18:06
Geram Konten Vulgar Klub Hiburan Kota Malang, Waka DPRD Minta Pemkot Tempuh Jalur Hukum
27 Januari 2026 16:51
Mutasi Tanpa Mahar, DPRD Kota Malang Minta Pengisian Jabatan Dilakukan Transparan
27 Januari 2026 16:06
Satu-satunya di Indonesia, FTP UB Berubah Nama Jadi Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem
27 Januari 2026 15:43
Tanah Kian Mahal, Ini Siasat Cerdik Apersi Jatim Wujudkan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo di Malang Raya
26 Januari 2026 16:25
Mutasi Tanpa Mahar! Wali Kota Malang Pasang Badan Hadapi Oknum Jual-Beli Jabatan
