KETIK, SURABAYA – Sekretaris Daerah Kota Surabaya yang dulunya diduduki oleh Ikhsan saat ini mengalami rotasi. Hal ini karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen untuk merotasi para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Kalau sudah lebih dari dua tahun, saya minta diputar. Biar semua bisa merasakan tantangan dan beban di tempat lain. Jangan sampai stuck,” ujarnya setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pemkot Surabaya pada Sabtu 31 Mei 2025.
Ikhsan, yang sebelumnya menjadi Sekda, kini turun lagi jabatannya kembali sebagai Kepala Inspektorat.
Eri menegaskan bahwa mutasi kali ini juga bagian dari upaya menghindari zona nyaman para pejabat. Ia menyebut, banyak pejabat yang menduduki satu jabatan terlalu lama, bahkan hingga bertahun-tahun.
Eri menyebut kursi sekda akan diperebutkan lewat mekanisme terbuka alias sayembara jabatan.
“Kami akan pansel (panitia seleksi) jabatan Sekda secara terbuka. Mau dari dalam, mau dari luar, silakan daftar. Tapi saya minta, paham visi-misi kota Surabaya, bukan sekadar ngejar jabatan,” jelas Eri.
Wali Kota Surabaya ini juga menekankan
pentingnya tupoksi jabatan sesuai kompetensi ilmu dan keahlian teknis, bukan sekadar senioritas atau loyalitas politik.
Saat ini, Pemkot saat ini sedang mengurus izin pansel ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika izin sudah turun, pansel akan segera dibuka secara resmi.
“Yang penting cepat. Sekda ini motor birokrasi. Saya ingin yang terpilih betul-betul siap kerja, paham sistem, dan kuat menjaga netralitas birokrasi,” pungkasnya. (*)
Ikhsan Tak Lagi Duduki Kursi Sekda Kota Surabaya, Eri Cahyadi Ungkap Pejabat Harus Rotasi 2 Tahun Sekali
31 Mei 2025 16:48 31 Mei 2025 16:48


Tags:
Sekda Kota Surabaya Ikhsan rotasi pejabat pejabat surabaya Pengambilan Sumpah Jabatan Eri Cahyadi Eri Wali Kota SurabayaBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk LinggauBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBaca Juga:
Anak di Surabaya Keluyuran Setelah Jam 10 Malam? Siap-Siap Orang Tua DipanggilBaca Juga:
Soal ASN WFA Fleksibel, Eri Cahyadi: Pelayanan Bisa Dilakukan di Balai RWBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
