KETIK, PALEMBANG – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi memasuki usia ke-21 tahun. Momentum hari jadi organisasi advokat terbesar di Indonesia ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, salah satunya dari Advokat Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H., Minggu 21 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, Raden Ayu Widya Sari menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar PERADI terus berperan strategis dalam menjaga kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.
“Selamat ulang tahun ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Semoga PERADI terus menjadi organisasi yang kuat dan berpengaruh dalam menjalankan perannya sebagai wadah para advokat di Indonesia. Saya berharap PERADI senantiasa menjadi contoh bagi organisasi lainnya dalam menjalankan roda organisasi secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menilai, selama lebih dari dua dekade perjalanan PERADI telah memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan, khususnya dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia.
Menurutnya, di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang serta tantangan zaman yang semakin kompleks, PERADI dituntut untuk terus beradaptasi dan memperkuat kualitas sumber daya advokat.
“PERADI memiliki peran strategis untuk memastikan para advokat tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga konsisten menjunjung tinggi etika profesi, independensi, dan nilai keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, memasuki usia ke-21 tahun, PERADI semakin solid dalam memperjuangkan supremasi hukum, memperluas akses keadilan, serta menjadi garda terdepan dalam melahirkan advokat-advokat yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ucapan dan apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi PERADI selama ini dalam mengawal penegakan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)
