Hunian Terjangkau Rp180 Juta, Pemkot Malang Layani Pemohon Program 3 Juta Rumah

3 Oktober 2025 13:09 3 Okt 2025 13:09

Thumbnail Hunian Terjangkau Rp180 Juta, Pemkot Malang Layani Pemohon Program 3 Juta Rumah
Ilustrasi perumahan, Pemkot Malang mulai layani pemohon program 3 juta rumah. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai melayani pemohon program 3 juta rumah. Pasalnya, realisasi program Presiden RI itu menawarkan hunian dengan harga terjangkau, yakni Rp180 juta per unit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 120 pemohon program tersebut. 

"Sekarang sudah hampir 120 yang saya tandatangani dokumen perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG)," ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.

Ia memproyeksikan bahwa program ini dapat menjangkau 200 pemohon pada akhir tahun 2025 nanti. Terlebih saat ini terdapat sekitar 60 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang dalam tahap pengajuan dan proses verifikasi.

Arif menjelaskan bahwa proses perizinan program 3 juta rumah ini sama dengan perizinan pembangunan rumah pada umumnya. Hanya saja dalam program ini, masyarakat tidak dipungut biaya retribusi.

"Kalau untuk MBR, sudah ada juga yang pengajuan sekitar 40-60 pemohon. Itu di daerah atasnya GOR Ken Arok, di Wonokoyo. Itu benar-benar nol rupiah untuk PBG dan BPHTB," lanjutnya.

Dalam mengakses program ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Mulai dari jumlah penghasilan, status pernikahan, hingga keterangan tidak mampu, agar dapat mengakses program rumah bersubsidi tersebut.

"Harganya kan kalau dipatok itu satu unit rumah di bawah Rp180 juta. Jadi tipenya mungkin ada yang tipe 30, 32, tetapi tetap tanahnya harus 60 meter persegi, bisa 5x12 meter atau 6x10 meter. Jalannya di depan minimal 6 meter, gak boleh kurang dari itu," tegasnya.

Dalam merealisasikan program tersebut, Pemkot Malang juga bekerja sama dengan beberapa pengembang yang mayoritas berada di daerah Sukun dan Kedungkandang. Menurut Arif, harga tanah di daerah tersebut masih cenderung masuk akal dibandingkan daerah lainnya.

"Sekitar empat sampai lima pengembang. Kebanyakan di daerah Sukun dan Kedungkandang karena yang memungkinkan di sana. Karena (harga) tanah di sana masih masuk akal. Kalau di daerah Blimbing, Lowokwaru, kan sudah gak masuk akal," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Program 3 Juta Rumah Rumah Subsidi Harga Rumah Kota Malang Rumah Kota Malang