Hijau & Pink di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat, Psikologi Warna yang Jadi Senjata Perlawanan

19 September 2025 15:15 19 Sep 2025 15:15

Thumbnail Hijau & Pink di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat, Psikologi Warna yang Jadi Senjata Perlawanan
Dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) Petra Christian University (PCU) Asthararianty, S.Sn., M.Ds., (Foto: Dok. PCU)

KETIK, SURABAYA – Aksi 17+8 Tuntutan Rakyat yang bergulir sejak akhir Agustus 2025 tidak hanya mencatat deretan aspirasi masyarakat, tetapi juga menghadirkan simbol visual yang mencuri perhatian warna hijau dan pink.

Dua warna ini menjadi identitas gerakan yang menyebar masif di media sosial, sekaligus menegaskan bahwa protes publik tak lagi sekadar orasi, tapi juga strategi komunikasi yang sarat makna psikologis.

Dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) Petra Christian University (PCU) Asthararianty, S.Sn., M.Ds., mengungkapkan bagaimana warna dapat bekerja lebih jauh daripada sekadar estetika.

“Warna bukan sekadar elemen estetika, tapi bahasa universal yang mampu menyampaikan pesan, membangkitkan emosi, dan menyatukan berbagai kelompok masyarakat,” ujarnya pada Jumat 19 September 2025.

Dalam kacamata psikologis, hijau dan pink bukan pilihan sembarangan.

“Warna pink secara psikologis melambangkan kelembutan dan empati, sementara secara kultural dapat merepresentasikan solidaritas. Di sisi lain, warna hijau secara psikologis mengasosiasikan kesegaran dan ketenangan, dan secara kultural menjadi simbol kehidupan. Makna-makna ini dapat berubah seiring waktu dan latar belakang budaya yang berbeda,” jelas Astha.

Astha menegaskan, konsistensi warna dalam gerakan sosial bukan hanya soal gaya, melainkan strategi untuk mengikat emosi kolektif.

“Harus mengetahui tujuan dan juga dasar teorinya,” tegasnya.

Bagi Astha, visual adalah bahasa yang menembus batas. “Visual memiliki kekuatan yang tidak terbatas, yang mampu membangun sebuah jembatan emosi kepada persepsi dan juga sebuah identitas,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PCU Petra Christian University Surabaya Ashtararianty Dosen PCU makna 17+8 tuntutan 17+8 DKV PCU