KETIK, SURABAYA – Samsudin atau Gus Samsudin sering membuat geger dunia maya, beberapa waktu lalu ada video aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan untuk sesama pengikutnya.
Karena video viral tersebut, masyarakat merasa resah hingga Polda Jawa Timur menjemput secara langsung pemilik Padepokan Nur Dzat itu.
Kasubdit 5 Siber AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan bahwa Samsudin berperan sebagai pembuat video. Ia mengaku ingin viral dan dilihat banyak orang karena konten tersebut.
Video tersebut berdurasi 30 menit, untuk pembuatannya pada pertengahan bulan Februari.
"Perannya membuat skenario, ya dia berharap untuk meningkatkan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di YouTube-nya," ucapnya pada Jumat (1/3/2024).
Selain Samsudin, nantinya bakal ada tersangka lain dalam kasus ini tetapi pihak kepolisian masih terus mendalami perannya.
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggahnya di media sosial," tutur Charles.
Mengenai tahap selanjutnya, Charles menambahkan Subdit V Siber Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait video aliran sesat tersebut.
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah," tuturnya.
Maka dari itu, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa Samsudin sudah ditahan di Polda Jatim.
"Saudara Samsudin hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," jelasnya.
Samsudin dijerat pasal 28 Ayat 2 dan 3 mengenai Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (*)
Harapkan Banyak Subscriber, Samsudin Malah Mendekam di Tahanan Polda Jatim
1 Maret 2024 14:46 1 Mar 2024 14:46

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Samsudin video viral tukar pasangan Polda Jatim Subdit 5 Siber Kabid Humas Polda Jatim Surabaya video viral Gus SamsudinBaca Juga:
Khofifah Beri Contoh! Lepas Patwal di Tengah Jalan Demi Ibu Melahirkan, Polantas Polda Jatim Banjir PujianBaca Juga:
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda BaruBaca Juga:
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN SurabayaBaca Juga:
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan SpektakulerBaca Juga:
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan TarifBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

23 September 2025 19:54
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan Spektakuler

23 September 2025 18:53
Pansus Raperda KBS Pertajam Aturan, Soroti Masa Jabatan Direksi hingga Kewenangan Tarif

23 September 2025 18:47
Rencana Pinjaman Pemkot Surabaya Dipangkas Rp1,5 Triliun, DPRD Minta Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Tak Diganggu

23 September 2025 18:30
GPM Surabaya Sediakan 10 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

