KETIK, SURABAYA – Samsudin atau Gus Samsudin sering membuat geger dunia maya, beberapa waktu lalu ada video aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan untuk sesama pengikutnya.
Karena video viral tersebut, masyarakat merasa resah hingga Polda Jawa Timur menjemput secara langsung pemilik Padepokan Nur Dzat itu.
Kasubdit 5 Siber AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan bahwa Samsudin berperan sebagai pembuat video. Ia mengaku ingin viral dan dilihat banyak orang karena konten tersebut.
Video tersebut berdurasi 30 menit, untuk pembuatannya pada pertengahan bulan Februari.
"Perannya membuat skenario, ya dia berharap untuk meningkatkan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di YouTube-nya," ucapnya pada Jumat (1/3/2024).
Selain Samsudin, nantinya bakal ada tersangka lain dalam kasus ini tetapi pihak kepolisian masih terus mendalami perannya.
"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggahnya di media sosial," tutur Charles.
Mengenai tahap selanjutnya, Charles menambahkan Subdit V Siber Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait video aliran sesat tersebut.
"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah," tuturnya.
Maka dari itu, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa Samsudin sudah ditahan di Polda Jatim.
"Saudara Samsudin hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," jelasnya.
Samsudin dijerat pasal 28 Ayat 2 dan 3 mengenai Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (*)
Harapkan Banyak Subscriber, Samsudin Malah Mendekam di Tahanan Polda Jatim
1 Maret 2024 14:46 1 Mar 2024 14:46


Tags:
Samsudin video viral tukar pasangan Polda Jatim Subdit 5 Siber Kabid Humas Polda Jatim Surabaya video viral Gus SamsudinBaca Juga:
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel GabunganBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang
