KETIK, SURABAYA – Gedung Negara Grahadi, berlokasi di Jalam Gubernur Suryo Nomor 7 Surabaya, Jawa Timur. Berada di jantung Kota Pahlawan, gedung ini merupakan salah satu bangunan cagar budaya.
Pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, gedung kebanggaan rakyat Jawa Timur itu dibakar massa. Beruntung, berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran dan petugas gabungan lainnya, kebakaran tak sampai ke bangunan utama.
Namun, ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak hangus akibat lalapan si jago merah. Lokasinya di bangunan sisi barat, bersebelahan tepat dengan gedung SMA Tri Murti.
Ruangan kerja orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut belum lama ini mengalami proses renovasi di interior dalamnya.
Api juga melahap sebagian ruangan Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim dan ruangan staf rumah tangga. Pun demikian dengan ruangan wartawan (press room) yang tak luput dari amukan massa.
Di press room, beberapa unit komputer untuk wartawan bekerja sehari-hari dijarah, kemudian dirusak. Ruangan itu juga masih dalam hitungan tahun usai direnovasi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang saat itu berkesempatan meresmikannya langsung.
Berikut sejarah dan arsitektur Gedung Negara Grahadi sebagaimana dikutip dari laman resmi Informasi Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur (INCAR).
Awalnya area gedung Grahadi merupakan kediaman (tuinhuis) yang dimiliki oleh Dirk van Hogendrop (1761 - 1822). Pada tahun 1794 ia ditugaskan oleh VOC sebagai penguasa wilayah ujung Timur (gezaghebber van het oost Hoek).
Kemudian pada tahun 1795, ia membangun tuinhuis di tepi Kalimas. Ia menghabiskan sekitar 14.000 ringit untuk membangun rumah tersebut menghadap Kalimas.
Di samping itu, juga dibangun sebuah jembatan di atas Kalimas yang kini mengalir di belakang gedung tersebut.
Pada mulanya gedung itu memang menghadap ke Kalimas, sehingga pada sore hari penghuninya sambil minum-minum teh dapat melihat perahu-perahu yang menelusuri kali tersebut.
Perahu-perahu itu juga dimanfaatkan sebagai sarana transportasi, mereka datang dan pergi dengna naik perahu menelusuri Kalimas.
Renovasi
Pada masa pemerintahan Republik Bataaf, ditunjuklah Herman Willem Daendels (1762 - 1818) sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur. Atas arahan Daendels, tuinhuis bekas milik Dirk van Hogendrop direnovasi total dengan gaya Indis Empire Style.
Inilah wujud Grahadi yang kita dapat saksikan hingga sekarang, secara umum masih mewarisi hasil renovasi masa pemerintahan Herman Willem Daendels.
Dari sejak itu, rumah tersebut dijadikan Rumah dinas Residen Surabaya (Residentswoning te Soerabaia), dan sekitar tahun 1928 digunakan sebagai Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur (Woning Gouverneur Oost-Java).
Dalam perkembangan berikutnya gedung megah itu dipakai juga untuk tempat bersidang Raad Van Justitie (Pengadilan Tinggi), juga dipakai untuk pesta, resepsi dengan berdansa, dan lain-lain.
Pada tahun 1802, Gedung Grahadi yang semula menghadap ke utara (menghadap Kali Mas), diubah letaknya menjadi menghadap ke selatan seperti sekarang ini.
Di seberangnya ada taman yang bernama Kroesen (Taman Simpang), yang diambil dari nama Residen J.C. Th. Kroesen (1888-1896). Gubernur Belanda yang terakhir mendiami gedung Grahadi ialah : CH. Hartevelt (1941-1942).
Sejak Indonesia Merdeka, Gubernur Jawa Timur pertama yang bertempat tinggal di Grahadi ialah R.T. Soerjo (1946-1948). Namun, sejak Gubernur Samadikoen (1945-1957) sampai sekarang gedung ini dijadikan gedung negara untuk menerima tamu, resepsi serta pertemuan-pertemuan lain, sedangkan gubernur bertempat tinggal di kediaman lain di dalam Kota Surabaya. (*)