Gelar Razia Gabungan, Dishub Kota Malang Tegaskan Angkutan Barang Harus Patuhi Aturan

24 Juli 2025 15:15 24 Jul 2025 15:15

Thumbnail Gelar Razia Gabungan, Dishub Kota Malang Tegaskan Angkutan Barang Harus Patuhi Aturan
Pencegatan angkutan barang oleh Petugas gabungan Polresta dan Dishub Kota Malang. (Foto: Audrey Zahira/Ketik)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan bersama Polresta Malang Kota kembali menggelar operasi gabungan yang diberi nama Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa pagi (23/7/2025) pukul 09.30 WIB. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, dan digelar di Jalan Raya Langsep, tepat di depan Masjid Al-Ikhlas. Sasaran dalam razia ini mencakup angkutan orang, barang, hingga kendaraan khusus.

“Sebanyak 225 kendaraan angkutan barang diperiksa. Hasilnya, 35 kendaraan dinyatakan melakukan pelanggaran, angka ini naik dari pelaksanaan razia serupa pada November 2024 lalu, di mana hanya ditemukan 25 pelanggaran dari 215 kendaraan yang diperiksa,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengemudi yang tidak membawa dokumen penting kendaraan seperti SIM, STNK, dan bukti uji KIR. Bahkan, ada sopir yang hanya menunjukkan KTP saat diminta surat-surat. 

“Saya ingatkan kembali bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, terutama pasal 275, 285, dan 288, setiap kendaraan angkutan barang maupun umum wajib memenuhi persyaratan teknis,” ujar Widjaja Saleh Putra.

Sementara itu, beberapa kendaraan juga kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas (overload), terutama pada kendaraan yang mengangkut material bangunan.

Kendaraan yang membawa beban berlebih dikhawatirkan bisa mempercepat kerusakan jalan. Padahal, infrastruktur jalan yang seharusnya bertahan hingga lima tahun bisa rusak lebih cepat, sehingga biaya pemeliharaannya pun membengkak. Jika dibiarkan, hal ini bisa berkontribusi pada meningkatnya inflasi karena naiknya anggaran perbaikan jalan.

Meski begitu, pelanggaran seperti overload belum langsung ditilang, melainkan diberikan teguran dan edukasi oleh petugas sesuai kesepakatan bersama pihak kepolisian.

Diharapkan lewat razia ini, tingkat kepatuhan pengemudi di Kota Malang bisa semakin meningkat ke depannya. (*)

Tombol Google News

Tags:

#KotaMalang #RaziaKendaraan #DISHUBKotaMalang #PolrestaKotaMalang #AngkutanMuatan