KETIK, SURABAYA – Soal agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kota Surabaya 2025-2045.
Fraksi PKS DPRD Surabaya setuju namun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, Pemerintah Kota dalam meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), mengingat dampaknya terhadap ekosistem laut, area mangrove, serta kesejahteraan nelayan.
“Meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) SWL tidak masuk dalam RTRW Kota Surabaya, tetapi masuk RTRW Propinsi Jawa Timur, namun tidak dapat dipungkiri bahwa RTRW Surabaya harus menyesuaikan rencana PSN-SWL tersebut. diantaranya ada 100 hektar wilayah daratan masuk ke dalam kawasan PSN-SWL artinya, perlu diantisipasi dalam RTRW Kota Surabaya," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo.
PKS juga menyoroti proyek-proyek strategis nasional (PSN) seperti Flyover Teluk Lamong, jalur kereta dalam kota, serta mitigasi bencana terkait pencemaran air tanah dan potensi likuifaksi di Surabaya.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya sinkronisasi garis pantai dan batas kota agar tidak terjadi perbedaan data antar instansi pemerintah.
PKS berharap agar setelah RTRW ditetapkan, pemerintah segera melakukan penyesuaian rencana detail tata ruang dan online single submission (OSS) untuk memperlancar perizinan dan ekonomi.
“Wedang jahe tape ketan, godong pandan kanggo sedepan. RT RW telah ditetapkan, Tolong nelayan selalu diperhatikan,” tutup Cahyo.(*)
Fraksi PKS DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus untuk Proyek Surabaya Waterfront Land
19 Februari 2025 20:05 19 Feb 2025 20:05


Tags:
Raperda RT RW Pemkot Surabaya SWL Waterfront Land Rencana Tata Ruang PKS Cahyo Siswo UtomoBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

