FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:55 24 Jun 2025 16:55

Thumbnail FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika
ARS Unisma turut mengundang Hendri P Nugroho, seorang pakar hukum dan etika bahas penyelesaian sengketa dan konflik di rumah sakit. (Foto: Humas Unisma)

KETIK, MALANG – Program Studi (Prodi) Administrasi Rumah Sakit (ARS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Malang (Unisma) menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa dalam pelayanan kesehatan. Hal tersebut menindaklanjuti tantangan dalam kerja-kerja di bidang kesehatan.

ARS Unisma turut mengundang Hendri P Nugroho, seorang pakar hukum dan etika untuk membahas potensi persoalan yang sering ditemukan di rumah sakit. Salah satu pemicu konflik ialah ketidakpuasan pasien yang dapat berkembang menjadi sengketa. 

“Seringkali, pasien mengajukan tuntutan pada tenaga kesehatan di level pelayanan yang kurang tepat, bahkan dengan alasan yang kurang masuk akal,” ujar Hendri.

Kepuasan pasien cenderung bergantung pada pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. Untuk berhadapan dengan pasien, terdapat 4 prinsip dasar bioetika. Mulai dari Autonomi (menghargai pilihan pasien), Beneficence (berbuat baik), Non-maleficence (tidak merugikan), dan Justice (keadilan). 

“Keempat prinsip ini sangat penting dalam semua aspek, terutama pelayanan kesehatan," lanjutnya.

Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2023, rumah sakit memiliki tanggung jawab secara hukum terhadap kerugian akibat kelalaian SDM. Namun hal tersebut tak berlaku apabila pasien menolak pengobatan usai mendapat penjelasan maupun saat dilakukan upaya penyelamatan jiwa dalam kondisi darurat.

"Harus diingat ada beban pembuktian (rebuttable presumption of liability) di mana pihak yang dituntut dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah," katanya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban dalam melindungi dan menyediakan anggaran untuk proses hukum dan kompensasi stafnya. Ia juga memberikan strategi dalam pencegahan dan penanganan sengketa.

"Cara utama menyelesaikan konflik adalah mediasi. Penting untuk melakukan audit medis, analisis pihak terkait, memnentukan strategi negosiasi, hingga mitigasi risiko," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

UNISMA ARS FK Unisma Prodi Administrasi Rumah Sakit FK Unisma Konflik