KETIK, BANDUNG – BPJS Kesehatan Cabang Soreang terus melanjutkan kolaborasi bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kabupaten Bandung, kali ini melalui Program Strategis PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).
Ketua Terpilih PC Fatayat Kabupaten Bandung Susanti menjelaskan, sebenarnya kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam Program Perempuan Kawal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), berakhir setealh empat tahun berjalan. Hal ini seiring berakhirnya sponsorship dari Pusat Analisis Sosial AKATIGA dan The Global Partnership for Social Accountability (GPSA) dari Bank Dunia.
Menurut Susanti, Program Perempuan Kawal JKN KIS ini melibatkan para kader Fatayat, dengan lokus daerah tertentu.
"Namun setelah empat tahun berjalan, seiring berakhirnya sponsorship dari Akatiga dan Bank Dunia, maka Program Perempuan Kawal JKN pun berakhir dan kita closing hari ini," ungkap Susanti seusai Closing Program Perempuan Kawal JKN, di Gedung SLRT Soreang, Rabu (6/8/2025).
Kendati program tersebut berakhir (closing), tukas Susan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan ingin dirasakan kebermanfaatannya di tengah masyarakat, maka Fatayat tetap melakukan pendampingan atau advokasi bagi pasien yang memerlukan.
"Nah, melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) JKN ini, sebanyak 36 kader Fatayat Kabupaten Bandung bergabung sebagai Kader PESIAR-nya BPJS Kesehatan Cabang Soreang,” jelas Susanti.
Susan menyebut ke-36 kader Fatayat NU itu lokusnya tersebar di 16 Desa dari 9 Kecamatan se-Kabupaten Bandung. Mereka bertugas mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar iuran BPJS Kesehatan saban bulan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Dikdik Sadikin mengakui, Program Pesiar ini merupakan tindak lanjut dari Program Perempuan Kawal JKN dengan Fatayat Kabupaten Bandung sebagai leading sector-nya.
"Jadi, dalam Program Pesiar ini Fatayat menjadi perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan Soreang sebagai perluasan dari Agen Pesiar," ungkap Dikdik.
Dikdik menyatakan, secara nasional, dari 8 wilayah kabupaten/kota Program Pesiar BPJS Kesehatan Soreang yang berkolaborasi dengan Fatayat ini dijadikan pilot project.
"Fatayat ini bergerak nantinya untuk membantu dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung," jelas Dikdik.
Mereka juga akan berperan melakukan sosialisasi edukasi dan merekrut masyarakat yang memang belum ter-cover dalam program JKN.
"Baik itu yang pendaftaran kepesertaan baru maupun mereka yang masih menunggak iuran BPJS," imbuh Dikdik.
Menurutnya, para kader Pesiar yang bekerja di lapangan ini dibekali dengan identitas meupun atribut sebagai Agen Pesiar BPJS Kesehatan. Sehingga nanti mereka akan dikenal oleh masyarakat sebagai kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan.
Mereka juga mendapatkan pembekalan terlebih dahulu dari BPJS Kesehatan sampai akhirnya di awal Agustus ini mereka sudah bergerak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Jadi, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kalau mengurus BPJS. Cukup melalui Agen Pesiar, agar dapat dengan mudah dilayani terkait kepesertaan BPJS kesehatan," terang Dikdik.
Ditanya mengenai tunggakan iuran, Dikdik mengakui mayoritas penunggak adalah dari sektor sendiri Memang yang paling banyak itu dari segmen Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Agen Pesiar dari Fatayat ini juga nantinya mengedukasi masyarakat bahwa untuk tunggakan iuran itu peserta sebenarnya bisa mencicil. Karena ada program di BPJS Kesehatan itu, untuk program cicilan namanya REHAB, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap," jelas Dikdik.
Melalui Program Cicilan Tunggakan REHAB ini, diharapkan peserta beritikad baik untuk bisa menyicil iuran yang tertunda, sebelum mereka sakit.
Selain itu, bagi peserta yang memang kurang mampu untuk membayar iuran BPJS rutin bulanan dan tidak mampu melunasi tunggakan, pihaknya pun sudah menggandeng lembaga lain untuk menyalurkan Corporate Social Responsibilities (CSR) dalam rangka membantu warga yang tidak mampu melunasi tunggakan.
"Saat ini sudah berjalan dengan Baznas dan Rumah Sakit Muhammadiyah yang menyalurk CSR-nya untuk membantu peserta yang tidak mampu melunasi tunggakan," terang Dikdik.(*)