Anggota DPRD DIY M Yazid Soroti Jamkesus, Bukti Keberpihakan DIY Jauh Sebelum BPJS Ada

22 Oktober 2025 17:10 22 Okt 2025 17:10

Thumbnail Anggota DPRD DIY M Yazid Soroti Jamkesus, Bukti Keberpihakan DIY Jauh Sebelum BPJS Ada
Anggota DPRD Provinsi DIY, H Muhammad Yazid, S Ag, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak kelompok rentan. (Foto: M Yazid for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta menjamin hak dasar penyandang disabilitas mendapat sorotan positif, terutama terkait program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus). Program ini diakui sebagai inovasi kebijakan yang mendahului skema jaminan kesehatan nasional.

Anggota DPRD Provinsi DIY, H Muhammad Yazid yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak kelompok rentan, menyatakan Jamkesus adalah salah satu bukti keberpihakan Pemda DIY yang paling unggul. Menurutnya, program ini sudah diinisiasi sejak berlakunya Perda No. 4 Tahun 2012, Perda Disabilitas pertama di DIY.

“Jamkesus itu adalah capaian luar biasa. Saat Perda awal (No. 4 Tahun 2012) disahkan, kita belum punya sistem BPJS Kesehatan yang terintegrasi seperti sekarang. Masih banyak skema jaminan kesehatan yang berbeda-beda,” jelas M Yazid, Rabu 22 Oktober 2025.

M Yazid menekankan bahwa inisiatif ini menunjukkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menunggu kebijakan pusat untuk memenuhi hak dasar warganya.

Keberadaan Jamkesus sejak dini telah memberikan kepastian pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di DIY, bahkan sebelum adanya payung hukum kesehatan yang lebih luas secara nasional.

Pondasi Kuat dalam Perda Rujukan Nasional

Meskipun saat ini Perda No. 4 Tahun 2012 telah diperbarui dengan Perda No. 5 Tahun 2022 yang kini menjadi rujukan nasional, semangat perlindungan melalui Jamkesus tetap menjadi pondasi kuat.

“Kini Perda kita semakin komprehensif, mencakup akomodasi layak di pengadilan hingga peluang pendidikan. Tetapi, akar dari komitmen ini adalah memastikan kesehatan mereka terjamin, dan itu diwujudkan melalui Jamkesus,” tambah M Yazid.

Menurutnya keberlanjutan dan penyempurnaan program seperti Jamkesus ini menjadi indikator bahwa DIY serius mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara penuh dan setara. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemda DIY Jaminan Kesehatan Khusus Jamkesus Penyandang Disabilitas Perda Disabilitas BPJS Kesehatan Kesehatan Inklusif Pelayanan kesehatan Komitmen Pemerintah DPRD DIY M Yazid