KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat untuk menangani kegaduhan yang ada di Kota Pahlawan soal perusahaan yang menahan ijazah para pekerja.
Eri membuka tiga posko untuk menangani permasalahan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan di Surabaya.
"Buat tiga posko teman-teman yang ijazahnya ditahan, akan didampingi oleh advokat. Besok juga akan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," ujarnya di Ruang Wali Kota Surabaya Rabu 16 April 2025.
Eri tegas mengungkapkan pihaknya tidak berhenti untuk menerima pengaduan soal korban perusahaan di Surabaya, meskipun para pekerja tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.
"Sekali lagi, kalau ada pekerja yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan, tolong laporkan," papar Eri.
"Nyuwun tulung untuk semua pekerja Surabaya, kalau ada permasalahan tolong sampaikan ke pemkot, tapi tidak membuat gaduh dan mencoreng nama Surabaya," imbuhnya.
Terkait kewenangan Pemkot Surabaya untuk menutup perusahaan yang melanggar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali atas sejumlah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” pungkasnya. (*)
Eri Cahyadi Buka 3 Posko Soal Korban Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
16 April 2025 20:00 16 Apr 2025 20:00


Tags:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi perusahaan penahan ijazah ijazah Eri Surabaya korban penahanan ijazahBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk LinggauBaca Juga:
Surabaya Kokoh di Puncak Klasemen Porprov Jatim IX 2025, Kota Malang Turun ke Posisi KetigaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

23 Juni 2025 19:43
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk Linggau

22 Juni 2025 20:05
Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Ajak Kader Wujudkan Ajaran Bung Karno, Harus Jadi Solusi Rakyat!

22 Juni 2025 19:31
Profil Wamenaker RI Immanuel Ebenezer, Aktivis Sosial yang Kini Jadi 'Tukang Dobrak' Kabinet Prabowo

Trend Terkini

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo
Trend Terkini

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

