HKTI Jatim Desak Pemerintah Revisi HET Gula, Arum Sabil: Jangan Biarkan Petani Tebu Menanggung Beban

2 April 2026 15:49 2 Apr 2026 15:49

Thumbnail HKTI Jatim Desak Pemerintah Revisi HET Gula, Arum Sabil: Jangan Biarkan Petani Tebu Menanggung Beban

Ketua HKTI Jatim sekaligus Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil (Foto: Naufal/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jawa Timur mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula. Desakan tersebut untuk menjaga kesejahteraan petani tebu.

HET gula merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. Namun, HKTI Jatim menilai kebijakan tersebut harus dievaluasi secara berkala.

Ketua HKTI Jatim, HM Arum Sabil menyoroti ketimpangan harga acuan pembelian di tingkat petani yang cenderung stagnan. Padahal para petani tebu menghadapi tantangan di tengah ketidakstabilan geopolitik global.

Saat ini harga acuan pembelian di tingkat petani di kisaran Rp14.500 per kilogram, berbanding terbalik dengan harga di tingkat konsumen yang telah mencapai Rp17.500 hingga Rp18.500 per kilogram. 

"Kita harus melihat realitas di lapangan dan mencari titik keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan usaha tani tebu," ungkap Arum Sabil, Kamis, 2 April 2026.

"Tantangan global saat ini, mulai dari ketidakstabilan geopolitik hingga fluktuasi harga energi dunia, telah berimbas langsung pada potensi kenaikan harga BBM,"  lanjut Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu.

Menurut Arum Sabil, kondisi tersebut secara otomatis mengerek seluruh struktur biaya produksi pertanian, mulai dari ongkos transportasi, pengolahan lahan, distribusi pupuk, hingga pengangkutan hasil panen.

Ia mengingatkan adanya risiko besar jika instrumen HET tidak segera disesuaikan dengan realitas kenaikan biaya produksi di tingkat akar rumput. Ia menilai margin usaha petani yang terus menyusut akan berujung pada kerugian massal. 

Kondisi ini, katanya, sangat berbahaya karena dapat menurunkan minat petani untuk menanam tebu, menghambat produktivitas lahan, serta berpotensi besar menggagalkan program swasembada gula nasional yang sedang diupayakan pemerintah.

"Kami dari HKTI Jatim dan APTRI merekomendasikan agar revisi kebijakan HET gula dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama," lanjut Arum Sabil.

Aspek-aspek yang dimaksud meliputi kenaikan biaya produksi yang dipicu oleh melambungnya faktor energi dan logistik, dinamika harga komoditas global yang fluktuatif, perlindungan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petani tebu, serta pentingnya menjaga stabilitas pasokan gula nasional demi ketahanan pangan.

Arum Sabil juga menyampaikan bahwa penyesuaian HET gula tidak boleh semata-mata dipandang sebagai kenaikan harga komoditas yang membebani masyarakat. 

Namun, harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan strategis dan rasional untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan daya beli konsumen, menjamin keberlanjutan usaha petani, serta memperkuat fondasi ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.(*)

Tombol Google News

Tags:

HKTI Jatim H.M Arum Sabil HET Gula