KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, membuka secara resmi kegiatan pengesahan nikah massal bagi keluarga besar Nasrani di wilayah Gane.
Agenda ini merupakan inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halsel yang dipusatkan di Gereja Betlehem Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Tengah, Selasa 11 November 2025.
Sebanyak 160 pasangan mengikuti program nikah massal tahun 2025 ini. Langkah ini sekaligus mempertegas perhatian pemerintah terhadap hak sipil masyarakat agar memiliki kepastian hukum yang sah. Melalui pendekatan sosial dan administratif, kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan sipil sebagai bagian dari sistem demografis nasional.
Kepala Dinas Dukcapil Halsel, Kader Hoh, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran langsung Bupati Bassam di tengah kegiatan tersebut.
“Kegiatan nikah massal ini merupakan program pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan secara nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,” ujar Kader Noh.
Bupati Bassam secara simbolis menyerahkan Kutipan akta perkawinan (Foto: Mursal/Ketik.com)
Dalam kesempatan itu, Bupati Bassam Kasuba menyerahkan secara simbolis kutipan akta perkawinan kepada sejumlah pasangan, sebagai bentuk pengesahan resmi dari negara.
Bupati Bassam dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam kegiatan tersebut, sekaligus memberi ucapan selamat kepada pasangan yang telah resmi tercatat di administrasi negara.
“Saya sampaikan selamat kepada 160 pasangan yang hari ini resmi menikah dan mendapatkan pengesahan dari negara. Ini adalah momen yang sangat membahagiakan bagi kita semua,” ujar Bupati.
Bassam juga menekankan urgensi pencatatan pernikahan secara hukum agar masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas sosial dan program pemerintah.
“Selama ini, banyak pernikahan yang hanya tercatat secara adat dan agama, tetapi belum diakui secara hukum. Hal ini sering menyulitkan masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak,” ungkapnya.
Ia pun mengajak camat dan kepala desa di seluruh wilayah Halsel untuk terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Kami berharap tidak ada lagi warga yang belum mendapatkan manfaat dari program pemerintah. Jika ada masyarakat yang belum tercatat secara hukum, segera laporkan dan bantu mereka untuk mengurusnya,” tegas Bupati Bassam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, camat, kepala puskesmas, serta kepala desa se-Kecamatan Gane Tengah. Acara berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebersamaan, mencerminkan semangat solidaritas sosial dan keterpaduan antar lembaga pemerintahan.
