DPRD Surabaya Tekankan Pengawasan Ketat Pelaksanaan Pasar Murah Ramadan

4 Maret 2026 14:58 4 Mar 2026 14:58

Thumbnail DPRD Surabaya Tekankan Pengawasan Ketat Pelaksanaan Pasar Murah Ramadan

Salah seorang pedagang Pasar Tambah Rejo saat melayani pelanggan beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program pasar murah selama Ramadan.

Ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono yang sekaligus mengingatkan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

Menurut dia, hal ini sebagai respons atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyiapkan 93 titik pasar murah yang tersebar di 31 kecamatan. Program ini digelar untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pasar murah, kata dia, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam menjamin pemerataan kebutuhan pokok masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada menghabiskan stok tanpa adanya pengawasan yang jelas.

“Pengawasannya harus benar-benar diperketat, terutama soal antrean. Jangan sampai satu orang bisa mengantre lebih dari satu kali atau terjadi praktik titip beli. Kalau hanya stoknya habis tetapi tidak dikontrol siapa yang membeli, itu bisa tidak tepat sasaran,” ujar anggota dewan yang akrab disapa Buleks tersebut pada Rabu, 4 Maret, 2026.

Ia juga menyoroti jenis komoditas yang dijual dalam pasar murah. Menurut Buleks, kebutuhan pokok seperti beras harus dipastikan dijual dengan harga yang benar-benar terjangkau. Jika yang dijual adalah beras premium dengan harga relatif tinggi, program tersebut dikhawatirkan menyimpang dari tujuan awal.

“Kalau berasnya premium dan harganya mahal, itu bukan pasar murah. Nanti justru warga yang mampu ikut membeli karena harganya lebih rendah dari pasaran. Akhirnya tidak tepat sasaran. Kalau memang pasar murah, ya harus benar-benar murah,” katanya.

Selain persoalan harga dan sasaran penerima manfaat, Buleks juga menilai keterlibatan pelaku UMKM dan toko ritel rumahan dalam pelaksanaan pasar murah dapat memberikan dampak positif. Ia mencontohkan, kegiatan serupa di masa lalu bisa dikemas dengan menggandeng pedagang sekitar melalui subsidi CSR atau program lainnya agar dampaknya dirasakan lebih luas.

Terkait keterlibatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang saat ini menjual produknya secara langsung, termasuk dari rumah potong hewan, Buleks menilai hal itu tidak menjadi masalah. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan pengendalian harga setelah Lebaran.

“Setelah Lebaran, kontrol harga harus benar-benar dilakukan oleh pemerintah kota dan OPD terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, bagian perekonomian, BUMD, bahkan melibatkan LSM atau organisasi masyarakat yang peduli stabilitas harga pangan,” tegasnya.

Selain itu, Buleks juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan takaran produk sembako yang dijual. Ia meminta agar timbangan beras maupun volume minyak goreng dipastikan sesuai ketentuan. Termasuk produk dari Bulog, harus dijaga kualitasnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Walaupun selisihnya kecil, tetap harus diawasi. Jangan sampai kemasan tidak sesuai takaran atau kualitasnya sudah lama,” tambahnya.

Meski demikian, Buleks tetap mengapresiasi program Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya dilihat dari ramainya pengunjung atau cepat habisnya stok barang, melainkan dari ketepatan sasaran dan kuatnya pengawasan di lapangan.

“Ramadan dan Lebaran ini momentum yang baik. Tapi pengawasan harus maksimal, agar semua benar-benar adil, merata, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ramadan pasar DPRD surabaya lebaran