KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti aktivitas PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Benowo. Desakan muncul agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera memperjelas status usaha perusahaan peleburan emas tersebut yang menimbulkan keresahan warga sekitar.
Anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto, menegaskan bahwa kejelasan klasifikasi menjadi kunci untuk menentukan legalitas operasional PT SJL.
“Yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah klasifikasinya. Apakah industri kerajinan ataukah sudah menjadi industri pabrik? Karena dari situ nanti izin dan persyaratan perizinannya akan berbeda,” ujarnya pada Kamis 18 September 2025.
Herlina menyebut, izin yang saat ini dikantongi PT SJL adalah untuk industri kerajinan dengan batasan luas maksimal 340 meter persegi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan area usahanya jauh lebih luas.
“Nah kami minta dinas memastikan, apakah luasan itu dihitung dari tanah atau bangunan. Kalau memang sudah seribu sekian meter, ini perlu diluruskan,” tegas politisi Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa status kerajinan maupun pabrik akan berdampak besar pada keberadaan PT SJL di lokasi sekarang.
“Kalau pabrik, mutlak harus berada di kawasan industri. Tidak boleh dekat pemukiman,” tuturnya.
Herlina juga menekankan, DPRD ingin agar hak warga dan kepastian usaha sama-sama terjamin.
“Keduanya harus sama-sama dilindungi. Warga dengan hak atas kesehatan dan keselamatan, dan industri dengan kepastian iklim usaha yang sehat,” ucapnya.
Selain itu, ia menilai pengujian emisi yang dilakukan selama ini belum bisa dijadikan tolok ukur utama.
“Uji emisi dilakukan secara random, bisa jadi tidak di jam-jam yang dikeluhkan warga. Jadi sekali lagi, penentuan klasifikasi ini jadi hulunya. Setelah itu baru bisa ditarik ke perizinan, limbah, dan lain-lain,” pungkas Herlina.(*)
DPRD Surabaya Desak Pemkot Perjelas Klasifikasi Perusahaan Peleburan Emas Benowo
18 September 2025 16:11 18 Sep 2025 16:11
Rangkuman Berita:
DPRD Surabaya desak Pemkot perjelas status PT SJL di Benowo, terkait izin usaha peleburan emas yang meresahkan warga. Izin industri kerajinan dipertanyakan karena luas area usaha melebihi ketentuan. Status pabrik bisa mengharuskan relokasi ke kawasan industri. DPRD ingin hak warga dan kepastian usaha terjamin.
Trend Terkini
15 Des 2025 09:57
SPPG Tingkis Singgahan Tutup Operasional Masak MBG, Kepala SPPI Pilih Bungkam
15 Des 2025 16:39
Tugu Rp1 Miliar di Jombang Rontok, Aktivis Soroti Prioritas dan Pengawasan Pembangunan
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
Tags:
Komisi C DPRD Surabaya PT peleburan emas PT SJL SJL Benowo PT Suka Jadi Logam Herlina Harsono SurabayaBaca Juga:
Kota Surabaya dan Jombang Diprakirakan Hujan Ringan 21 Desember 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini 20 Desember 2025: Surabaya Hujan Ringan, Kediri BerawanBaca Juga:
Promo Besar-besaran di Akhir Tahun, Palm Park Hotel & Convention Surabaya Hadirkan Paket Stay & ShopBaca Juga:
Yenny Wahid: Gus Dur Tak Hanya Lindungi Minoritas, tetapi Juga Menghormati PerempuanBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 19 Desember 2025 Diprakirakan Berawan, Magetan Hujan RinganBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
15 Des 2025 09:57
SPPG Tingkis Singgahan Tutup Operasional Masak MBG, Kepala SPPI Pilih Bungkam
15 Des 2025 16:39
Tugu Rp1 Miliar di Jombang Rontok, Aktivis Soroti Prioritas dan Pengawasan Pembangunan
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
17 Des 2025 04:06
Breaking News! Toko Top Senyum 5000 di Km 9 Sorong Terbakar, Ini Kata Saksi di TKP
17 Des 2025 18:00
Berbuah Manis, Puluhan RW dan Sekolah di Kota Malang Diguyur Penghargaan Lingkungan Hidup
