KETIK, PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang ketiga, Selasa, 1 Juli 2025. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Dirwansyah. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Dirwansyah menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD. Ia menilai kedua tim telah bekerja maksimal dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Hasilnya, pembahasan Ranperda bisa berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Pembahasan bersama TAPD menghasilkan kesepahaman laporan keuangan yang disusun mengacu pada hasil audit BPK RI. Ranperda ini layak disetujui, meski masih ada catatan penting,” ujar Dirwansyah.
Banggar juga memberi apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, rekomendasi hasil audit tetap harus ditindaklanjuti. DPRD meminta seluruh rekomendasi diselesaikan sebelum batas waktu. Hasilnya wajib dilaporkan kepada DPRD, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2010.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah masalah tunda bayar. Dirwansyah menegaskan agar tunda bayar diselesaikan di tahun yang sama. Jika dibiarkan, masalah ini bisa berlarut-larut dan merusak kepercayaan publik.
“Penyelesaian tunda bayar harus jadi prioritas. Jangan sampai berulang di tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Banggar juga menyoroti capaian pendapatan pajak daerah yang sangat rendah. Realisasi tahun 2024 hanya 27,98 persen dari target. Ini menunjukkan pengelolaan PAD belum optimal.
“Kami minta pemerintah tidak lagi menggunakan cara konvensional. Perlu inovasi, perencanaan yang baik, dan pengawasan ketat,” tegasnya.
Banggar mendorong optimalisasi potensi daerah. Pemerintah juga diminta meningkatkan sarana pendukung pengelolaan PAD. Koordinasi dan kerja sama dengan semua pihak dinilai penting.
“Semua harus dilibatkan, pendapatan bisa meningkat jika potensi digarap serius,” ujarnya.
Setelah laporan Banggar dibahas, rapat dilanjutkan dengan agenda lain. Di antaranya jawaban Bupati terhadap laporan Banggar, pendapat akhir fraksi-fraksi, dan keputusan akhir atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Ia menyebut persetujuan Ranperda sebagai wujud sinergi legislatif dan eksekutif.
“Kerja sama ini penting, kita ingin pembangunan berjalan baik dan berpihak kepada masyarakat,” kata Yulianto.
Ia menjelaskan laporan keuangan yang disusun telah diaudit oleh BPK. Selanjutnya dokumen akan dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk evaluasi. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Evaluasi dari gubernur akan jadi bahan penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan,” jelasnya.
Bupati juga meminta OPD untuk menggali potensi pendapatan secara lebih aktif. Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD harus ditingkatkan.
Terkait belanja 2025, ia menegaskan bahwa penyelesaian tunda bayar harus diprioritaskan. Namun, program strategis tetap harus berjalan. Semuanya harus dilakukan dengan efisien, efektif, dan sesuai aturan.
“Pemerintah wajib menyelesaikan kewajiban. Tapi jangan abaikan program prioritas masyarakat,” tutup Yulianto.(*)