KETIK, SURABAYA – DPRD Musi Rawas melakukan agenda rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman dan penetapan keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang mencakup 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, Jumat, 2 Mei 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dan dihadiri oleh 21 anggota dewan, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Imam Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan lintas sektor, baik legislatif, eksekutif, maupun stakeholder lain dalam penyusunan Propemperda 2025.
“Penetapan Propemperda ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kokoh untuk kemajuan Musi Rawas," kata Imam.
"Kami berharap OPD pengusul dapat menyiapkan naskah akademik dan data pendukung secara komprehensif,” harapnya.(*) Advertorial.