Pemkot Batu Proyeksikan Pendapatan Daerah 2026 Rp926,52 Miliar

13 November 2025 18:37 13 Nov 2025 18:37

Thumbnail Pemkot Batu Proyeksikan Pendapatan Daerah 2026 Rp926,52 Miliar
‎Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tentang Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis 13 Oktober 2025. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – ‎Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa dalam struktur rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Batu diproyeksikan sebesar Rp926,52 miliar.

‎‎Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345,40 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp581,11 miliar.

‎‎"Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,016 triliun. fokus dan prioritas alokasi belanja daerah tahun 2026 diarahkan pada empat bidang utama," katanya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis 13 Oktober 2025.

‎‎Nurochman menjelaskan, empat bidang utama tersebut yaitu, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

‎Kemudiaan, Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Peningkatan Kemandirian Fiskal, dengan optimalisasi PAD.

‎"Semoga APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Batu,” imbuhnya.

‎Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik," jelasnya.

‎Selain itu, Politisi PKB tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu. khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bersinergi secara produktif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‎‎Ditegaskannya, bahwa Raperda APBD 2026 akan menjadi landasan hukum dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. 

‎‎"Selanjutnya, dokumen Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, guna memastikan keselarasan program Kota Batu dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Rapat Paripurna DPRD Kota Batu raperda Pendapatan asli daerah Pendapatan Daerah