KETIK, BEKASI – Kabar gembira bagi ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.
“Jika tidak ada kendala, rencananya tahun ini mereka akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu. Kepastian waktunya nanti di bulan Oktober 2025 ini," ungkap Murfati di Bekasi, Kamis, 28 Agustus 2025.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pengumuman tersebut disampaikan setelah Komisi I menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi. Rapat ini secara khusus membahas formasi TKK yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sebagai mitra kerja utama. Selain itu, Murfati juga menyebut bahwa rapat tersebut membahas kebutuhan formasi PPPK paruh waktu yang bertujuan untuk memperkuat sistem kepegawaian, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Murfati menegaskan, Komisi I akan terus mengawal aspirasi para TKK. Hal ini dilakukan untuk memastikan keinginan mereka menjadi PPPK paruh waktu terwujud dan mereka mendapatkan hak-haknya.
"Formasi R4 ini sudah pasti. Informasinya hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya. (*)