KETIK, SURABAYA – Seluruh Fraksi DPRD Jawa Timur menerima dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan RPJMD ini dilaksanakan di Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono di Gèdung DPRD Jatim, Senin, 7 Juli 2025. Pimpinan dewan lainnya juga hadir, Ketua DPRD Jatim, M Musyafak, Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, Blegur Prijanggono.
Sementara itu dari pihak eksekutif, selain Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga hadir Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, serta asisten dan kepala perangkat daerah.
Usai pembacaan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Jatim, Gubernur Jatim Khofifah didampingi Wagub Jatim Emil serta pimpinan DPRD Jatim melakukan penandatanganan pengesahan RPJMD 2025-2029.
“Kesimpulan, pendapat akhir fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJMD 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah atau Perda. Kami berharap Gubernur Jatim segera mengirim salinan pengesahan RPJMD ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk segera dilakukan evaluasi seperti Perda-Perda lainnya,”ujar Deni Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Jatim.
Soroti Kemiskinan dan Target PAD
Sebelum pengesahan RPJMD, sejumlah fraksi memberi catatan, di antaranya dilakukan Juru bicara Fraksi Gerindra, Farid Kurniawan Aditama.
Ia mengatakan RPJMD adalah blueprint utama arah pembangunan lima tahunan, yang akan menentukan wajah Jawa Timur hingga 2029 dan menjadi landasan bagi capaian Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, setiap misi, strategi, dan indikator dalam dokumen RPJMD harus benar-benar menjawab tantangan riil di lapangan, menjangkau masyarakat di seluruh pelosok daerah, dan menyentuh kebutuhan dasar rakyat secara langsung,” ujar Farid.
Fraksi Partai Gerindra, lanjut Farid memberikan sejumlah catatan terkait Raperda RPJMD Jawa Timur ini. Pertama, fraksi ini prihatin karena hingga tahun 2025, masih ada hampir 4 juta penduduk Jawa Timur hidup dalam kemiskinan, terutama di Madura, Probolinggo, Tuban, dan Ngawi. Ini menunjukkan, pembangunan belum menyentuh wilayah-wilayah tertinggal.
“Oleh karena itu, kami menekankan perlunya skema percepatan yang konkret dan terukur, serta kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kualitas SDM dan layanan dasar. Selain itu, ketimpangan wilayah semakin tajam karena pertumbuhan ekonomi hanya terkonsentrasi di Gerbangkertasusila,” papar Farid.
Catatan lainnya, Fraksi Partai Gerindra menyoroti dari sisi fiskal, target pertumbuhan PAD sebesar 1,87 persen dinilai terlalu rendah, mengingat kondisi ekonomi yang mulai membaik.
Karena itu, fraksi ini meminta target PAD ditingkatkan hingga 5 hingga 7 persen, disertai strategi pemanfaatan potensi fiskal dan efisiensi belanja berbasis prioritas (money follow program), agar anggaran tidak dibagi rata tanpa arah yang jelas.
Tata Kelola Aset dan Kinerja BUMD
Mengenai lemahnya tata kelola aset dan kinerja BUMD pun perhatian Fraksi Gerindra. Masalahnya, banyak aset daerah bernilai miliaran rupiah terbengkalai, dan sejumlah BUMD justru menjadi beban fiskal.
"Kami mendorong dibuatnya masterplan optimalisasi aset daerah serta evaluasi menyeluruh terhadap BUMD agar benar-benar berkontribusi bagi masyarakat, khususnya sektor UMKM,” tegasnya.
Tak hanya mengkritisi kelemahan Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, Farid pun memuji keberhasilannya. Seperti capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2025 yang melampaui target.
“Namun masih rendahnya kualitas air dan lahan menunjukkan perlunya penguatan program lingkungan yang terintegrasi dengan sektor industri, pertanian, dan pariwisata melalui konsep Green dan Blue Economy,” usulnya.
Menurut Farid Fraksi Partai Gerindra mendorong agar RPJMD menyatu dengan program prioritas nasional, seperti Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
"Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam kehidupan rakyat, dan harus dirancang secara terukur dan lintas sektor agar benar-benar berdampak pada penurunan stunting dan angka putus sekolah," harapnya.
Komitmen dan Dedikasi
Semrntara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Jatim lima tahun ke depan.
“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Raperda RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” ujar Khofifah.
Khofifah optimistis RPJMD ini akan menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
“Alhamdulillah, Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, tahapan, dan peraturan perundang-undangan. Kami optimis visi Jawa Timur bisa segera diwujudkan, didukung misi pembangunan yang tertuang dalam sembilan program Nawa Bhakti Satya,” ungkapnya.
Khofifah menjelaskan, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kemenpan RB.
“Semua elemen pemangku kebijakan turut andil dalam penyusunan RPJMD ini. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.
Dievaluasi Kemendagri
Setelah disahkan bersama, Raperda RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi perda.
“Setelah dilakukan persetujuan bersama, kami segera menyampaikan dokumen ini ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, setelah menjadi perda, dokumen RPJMD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah provinsi.
Selain itu, RPJMD Jatim akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing agar selaras dengan RPJPD provinsi dan RPJMN. (*)