KETIK, MALANG – Dokter AY terlapor atas dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital Kota Malang diketahui telah melaporkan postingan dari saksi korban, QAR. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Krisdiyanto.
Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter dan pasien tersebut terkuak dari postingan QAR di instagram pribadinya. Tak berselang lama usai melaporkan kasus tersebut, muncul 1 korban lagi yang ikut melapor.
"Jadi terduga terlapor benar, membuat pengaduan Polresta Malang Kota. Iya (pengaduan soal postingan)," ujar Ipda Yudi, Kamis,1 Mei 2025.
Pengaduan tersebut diketahui diterima oleh Polresta Malang Kota pada sekitar tanggal 18 April 2025. Atas laporan tersebut kepolisian akan mengambil langkah lebih lanjut.
"Apapun pengaduan masyarakat, tetap kita layani. Kita lakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut," jelasnya.
Unit PPA Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap AY pada Selasa, 29 April 2025 hingga pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan terkait keberadaan dan status saksi terlapor di rumah sakit.
"Namun yang jelas kami dari unit PPA melakukan pemeriksaan bagaimana keterangan dari korban. Lebih kurang ada 50 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik unit PPA," terangnya.
Ipda Yudi menambahkan bahwa kepolisian mengumpulkan seluruh keterangan serta barang bukti terkait hal yang dilaporkan oleh saksi korban dan dikonfirmasi kepada terlapor yakni AY.
"Detailnya, kami tidak bisa menjelaskan, nantinya kamu akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada kekurangan atau tambahan lagi, secara otomatis dari unit PPA akan meminta pemeriksaan kembali," katanya.
Setelah ini kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Apabila berkas telah berhasil dilengkapi, maka kasus tersebut akan diajukan ke kejaksaan.
"Langkah selanjutnya kita akan melaksanakan pemeriksaan saksi saksi lainnya, terus hasil dari barang bukti CCTV. Akan melaksanakan gelar apabila berkas tersebut lengkap, secara otomatis kita akan ajukan ke kejaksaan," tutupnya.
Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Malang Adukan Akun Medsos ke Polisi
1 Mei 2025 18:50 1 Mei 2025 18:50
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
Tags:
Polresta Malang Kota Pelecehan Seksual oleh Dokter Dugaan Pelecehan seksual Kota Malang pelecehan seksual Dokter pasienBaca Juga:
Satu Korban Baru Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Persada Hospital MalangBaca Juga:
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Persada Hospital, Polisi Minta Korban Lain agar MelaporBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
6 November 2025 17:18
Dukung Program 1.000 Event, Festival Mbois 10 Jadi Perayaan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Kota Malang
6 November 2025 16:37
Memanas! Upaya Pembongkaran Dinding Jalan Tembus Griya Shanta Dihadang Warga
6 November 2025 11:43
Tak Perlu Panik Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Jamin Ganti Rugi hingga Rp15 Juta
5 November 2025 21:39
Pemprov Jatim Kumpulkan Ratusan Kepala Desa, Dorong Realisasi Desa Mandiri
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
