KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dijaga dengan ketat. Hal tersebut untuk menghindari masuknya limbah bahan berbahaya beracun (B3) ke dalam TPA.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi temuan limbah yang diduga B3.
"Kalau kami dapat dari info teman-teman di sana, itu ditemukannya di lokasi gudang pemulung yang berada di luar area TPA," ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
DLH Kota Malang telah memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah B3. Terlebih berdasarkan regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional.
"Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis," tegasnya.
Menurutnya limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Kendati demikian, saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke dalam TPA Supit Urang.
"Kalau berdasarkan regulasi, limbah medis itu wajib dikelola secara mandiri dari si penghasil limbah B3 itu. Menurut kami itu sampai sekarang berjalan efektif," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kantor DLH Kota Malang memiliki TPS B3 yang digunakan untuk menampung limbah dari kegiatan internal. Mulai dari limbah baterai bekas, lampu neon, maupun aki kendaraan yang beroperasi.
"Jadi harapannya semua pihak, bahkan kami sendiri pun wajib tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," sebutnya.(*)
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang
9 Mei 2025 10:39 9 Mei 2025 10:39
Ilustrasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
8 Februari 2026 16:26
Puluhan Kasek SD di Sidoarjo Ngelencer Ramai-Ramai, DPRD dan BKD Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi
11 Februari 2026 20:41
Kemenkop Resmi Buka Pendaftaran Business Assistant 2026 Koperasi Merah Putih, Simak Persyaratannya!
12 Februari 2026 21:32
Menko Zulhas Turun ke Kabupaten Malang, Tegas Larang Alih Fungsi Sawah
12 Februari 2026 07:20
Kesaksian Eks Sopir Mantan Asisten Sekda: Dana Pokdarwis Disunat 10 Persen untuk Tim Sukses Kustini Sri Purnomo
8 Februari 2026 16:54
Oknum Pegawai Kecamatan Parengan Tuban Diduga Aniaya 3 Operator dan 1 Mandor SPBU
Tags:
TPA Supit Urang Kota Malang Limbah B3 Limbah Medis DLH Kota MalangBaca Juga:
20 Tahun Eksistensi, The Aliante Hotel Malang Manjakan Tamu dengan Fasilitas Mewah dan Restoran Berlisensi HalalBaca Juga:
Wakil Rektor IV UIN Malang, Isroqunnajah Kembali Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota MalangBaca Juga:
Nuansa Malaysia Hadir di Malang, Ah Pek Kopitiam Tawarkan Pengalaman Kuliner dan Claypot Rice OtentikBaca Juga:
[FOTO] Hangat dan Penuh Keakraban, Ah Pek Kopitiam Malang Jadi Tempat Favorit Kumpul Keluarga dan SahabatBaca Juga:
Ah Pek Kopitiam Malang Luncurkan Menu Nasi Kebuli Claypot Spesial Ramadan untuk Warga MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 Februari 2026 11:46
Wakil Rektor IV UIN Malang, Isroqunnajah Kembali Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota Malang
15 Februari 2026 11:35
1.065 Calon Siswa Jalani Tes SNMB MAN Program Unggulan Nasional di MAN 2 Kota Malang
14 Februari 2026 17:00
Perkuat Intervensi Sejak Remaja, Strategi Pemkot Malang Putus Angka Kematian Ibu
14 Februari 2026 16:32
Pasar Takjil Kota Malang Bakal Ditata, Fasilitasi UMKM Tanpa Ganggu Lalu Lintas
14 Februari 2026 15:16
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Segera Bisa Naik Angkot Gratis, Begini Skemanya
