KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dijaga dengan ketat. Hal tersebut untuk menghindari masuknya limbah bahan berbahaya beracun (B3) ke dalam TPA.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi temuan limbah yang diduga B3.
"Kalau kami dapat dari info teman-teman di sana, itu ditemukannya di lokasi gudang pemulung yang berada di luar area TPA," ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
DLH Kota Malang telah memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah B3. Terlebih berdasarkan regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional.
"Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis," tegasnya.
Menurutnya limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Kendati demikian, saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke dalam TPA Supit Urang.
"Kalau berdasarkan regulasi, limbah medis itu wajib dikelola secara mandiri dari si penghasil limbah B3 itu. Menurut kami itu sampai sekarang berjalan efektif," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kantor DLH Kota Malang memiliki TPS B3 yang digunakan untuk menampung limbah dari kegiatan internal. Mulai dari limbah baterai bekas, lampu neon, maupun aki kendaraan yang beroperasi.
"Jadi harapannya semua pihak, bahkan kami sendiri pun wajib tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," sebutnya.(*)
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang
9 Mei 2025 10:39 9 Mei 2025 10:39
Trend Terkini
11 Nov 2025 10:33
Membaca Ulang Peran Pendamping Desa
11 Nov 2025 14:59
Imbas Aksi Emak-Emak Palak Hilir, Pertamina Hentikan Suplai Gas ke UD Maidar
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
11 Nov 2025 17:05
Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
Tags:
TPA Supit Urang Kota Malang Limbah B3 Limbah Medis DLH Kota MalangBaca Juga:
Manisnya Kota Malang, Rekomendasi 3 Dessert Shop Hits untuk Anak MudaBaca Juga:
Putu Legen Jagalan Malang 1983, Kuliner Tradisional Legendaris yang Tak Pernah Sepi PengunjungBaca Juga:
3 Hotel Instagramable di Malang dengan Desain Eksentrik yang Bikin Foto Liburan Makin EstetikBaca Juga:
Taman Tjerme Malang Masih Asri, Gramophone dan Mobil Tua yang Tetap Terjaga KebersihannyaBaca Juga:
6 Sekolah di Kota Malang Jadi Sasaran Kemenkeu Mengajar, Berikan Literasi Keuangan Pada SiswaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 November 2025 19:07
6 Sekolah di Kota Malang Jadi Sasaran Kemenkeu Mengajar, Berikan Literasi Keuangan Pada Siswa
14 November 2025 18:01
Batas Tonase 5 Ton, Aturan Ketat Akses Mobil Jembatan Bailey Sonokembang Malang Bakal Dikaji
14 November 2025 17:19
Wali Kota Malang Pantau Progres Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Minggu Depan Siap Digunakan
14 November 2025 12:46
Menag Nasaruddin Lantik 21 Pejabat Kemenag, Ita Hidayatus Sholihah Resmi Pimpin Biro Akademik UIN Malang
14 November 2025 12:24
UIN Malang Perluas Jejaring dengan PTA, Dorong Riset Hukum Islam dan Pengembangan SDM
13 November 2025 18:41
Masyarakat Sipil Malang Raya Bersatu Ciptakan Ruang Aman bagi Kelompok Marjinal
Trend Terkini
11 Nov 2025 10:33
Membaca Ulang Peran Pendamping Desa
11 Nov 2025 14:59
Imbas Aksi Emak-Emak Palak Hilir, Pertamina Hentikan Suplai Gas ke UD Maidar
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
11 Nov 2025 17:05
Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam
14 Nov 2025 02:11
18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
