KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dijaga dengan ketat. Hal tersebut untuk menghindari masuknya limbah bahan berbahaya beracun (B3) ke dalam TPA.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi temuan limbah yang diduga B3.
"Kalau kami dapat dari info teman-teman di sana, itu ditemukannya di lokasi gudang pemulung yang berada di luar area TPA," ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
DLH Kota Malang telah memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah B3. Terlebih berdasarkan regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional.
"Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis," tegasnya.
Menurutnya limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Kendati demikian, saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke dalam TPA Supit Urang.
"Kalau berdasarkan regulasi, limbah medis itu wajib dikelola secara mandiri dari si penghasil limbah B3 itu. Menurut kami itu sampai sekarang berjalan efektif," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kantor DLH Kota Malang memiliki TPS B3 yang digunakan untuk menampung limbah dari kegiatan internal. Mulai dari limbah baterai bekas, lampu neon, maupun aki kendaraan yang beroperasi.
"Jadi harapannya semua pihak, bahkan kami sendiri pun wajib tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," sebutnya.(*)
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang
9 Mei 2025 10:39 9 Mei 2025 10:39

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

24 Sep 2025 15:07
Kepala Dindikbud Pemalang Klarifikasi Dugaan Kasus Guru Selingkuh dan Kendaraan Dinas di Tempat Karaoke

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

Tags:
TPA Supit Urang Kota Malang Limbah B3 Limbah Medis DLH Kota MalangBaca Juga:
Layaknya Hidup di Pedesaan, Hotel Padi Heritage Malang Hadirkan Nuansa Slow Living di Lahan HijauBaca Juga:
Dinkes Kota Malang Pastikan SPPG Diawasi Rutin, dari Sanitasi hingga Kualitas AirBaca Juga:
SOP Dapur SPPG Telah Dicek, Wali Kota Malang Minta Masyarakat Tak Cemaskan Isu KeracunanBaca Juga:
Bonus Atlet Porprov Kota Malang Akhirnya Turun, Rp18 Miliar Siap Diterima Para Juara!Baca Juga:
Menginap Mewah Harga Murah di Kota Malang, Hotel The Aliante JawabannyaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

29 September 2025 17:05
Dinkes Kota Malang Pastikan SPPG Diawasi Rutin, dari Sanitasi hingga Kualitas Air

29 September 2025 16:21
SOP Dapur SPPG Telah Dicek, Wali Kota Malang Minta Masyarakat Tak Cemaskan Isu Keracunan

29 September 2025 15:35
Bonus Atlet Porprov Kota Malang Akhirnya Turun, Rp18 Miliar Siap Diterima Para Juara!

29 September 2025 13:55
Letkol Inf Dedy Azis Resmi Pimpin Kodim 0833/Kota Malang, Siap Kawal Keamanan dan Ketertiban

28 September 2025 20:14
PWI Pusat Sebut Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Hambat Kemerdekaan Pers!

28 September 2025 17:36
Rektor UIN Malang Lepas 810 Wisudawan ke-88 Periode IV, Ingatkan Pengorbanan Orang Tua

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

24 Sep 2025 15:07
Kepala Dindikbud Pemalang Klarifikasi Dugaan Kasus Guru Selingkuh dan Kendaraan Dinas di Tempat Karaoke

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

