KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dijaga dengan ketat. Hal tersebut untuk menghindari masuknya limbah bahan berbahaya beracun (B3) ke dalam TPA.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi temuan limbah yang diduga B3.
"Kalau kami dapat dari info teman-teman di sana, itu ditemukannya di lokasi gudang pemulung yang berada di luar area TPA," ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
DLH Kota Malang telah memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah B3. Terlebih berdasarkan regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional.
"Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis," tegasnya.
Menurutnya limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Kendati demikian, saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke dalam TPA Supit Urang.
"Kalau berdasarkan regulasi, limbah medis itu wajib dikelola secara mandiri dari si penghasil limbah B3 itu. Menurut kami itu sampai sekarang berjalan efektif," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kantor DLH Kota Malang memiliki TPS B3 yang digunakan untuk menampung limbah dari kegiatan internal. Mulai dari limbah baterai bekas, lampu neon, maupun aki kendaraan yang beroperasi.
"Jadi harapannya semua pihak, bahkan kami sendiri pun wajib tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," sebutnya.(*)
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang
9 Mei 2025 10:39 9 Mei 2025 10:39
Trend Terkini
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
27 Des 2025 12:27
Pantai Balekambang Sepi, Kunjungan Wisatawan Anjlok 80 Persen saat Libur Natal
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
29 Des 2025 13:18
Ini Nama-nama Perwira Polres Sampang yang Dirotasi Beserta Pejabat Baru
24 Des 2025 19:31
[FOTO] Detik-Detik Misa Natal 2025 di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela
Tags:
TPA Supit Urang Kota Malang Limbah B3 Limbah Medis DLH Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Hiruk Pikuk Kampung Kayutangan Heritage Menjelang Tahun Baru 2026Baca Juga:
Kaleidoskop 2025 Wali Kota Malang Wahyu HidayatBaca Juga:
Kunjungan Wisatawan Kampung Heritage Kayutangan Tembus 5.500 Orang Jelang Tahun Baru 2026Baca Juga:
Wali Kota Malang Dorong Sinergi Malang Raya Demi Realisasi 3 Juta RumahBaca Juga:
Kampung Heritage Kayutangan Perketat Keamanan Jelang Puncak Libur Tahun Baru 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
31 Desember 2025 11:27
Meningkat Drastis, SMAN Taruna Nala Kota Malang Diserbu 1.629 Calon Siswa Baru
31 Desember 2025 10:23
[FOTO] Hiruk Pikuk Kampung Kayutangan Heritage Menjelang Tahun Baru 2026
31 Desember 2025 10:01
Rekomendasi Kegiatan di Malam Tahun Baru untuk Kalian Jomblo Akut atau Tak Berteman!
30 Desember 2025 21:13
Wali Kota Malang Dorong Sinergi Malang Raya Demi Realisasi 3 Juta Rumah
30 Desember 2025 17:00
Malam Tahun Baru, Parkir di Gedung Baru Kayutangan Heritage Kota Malang Digratiskan!
30 Desember 2025 16:22
Plh Kepala DLH Kota Malang Petakan Titik Rawan Sampah, Kawasan Kampus Jadi Perhatian
Trend Terkini
27 Des 2025 13:53
Bupati Subandi: Cari Nama Kontraktornya, Tidak Usah Diberi Pekerjaan Lagi
27 Des 2025 12:27
Pantai Balekambang Sepi, Kunjungan Wisatawan Anjlok 80 Persen saat Libur Natal
26 Des 2025 11:31
Dangdut Academy 7: Valen Dinilai Unggul, Juara Ditentukan Virtual Gift
29 Des 2025 13:18
Ini Nama-nama Perwira Polres Sampang yang Dirotasi Beserta Pejabat Baru
24 Des 2025 19:31
[FOTO] Detik-Detik Misa Natal 2025 di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela
