Dituduh Fitnah Siswa, Guru SMKN 7 Palembang Lapor Balik Wali Murid ke Polda Sumsel

24 Oktober 2025 16:46 24 Okt 2025 16:46

Thumbnail Dituduh Fitnah Siswa, Guru SMKN 7 Palembang Lapor Balik Wali Murid ke Polda Sumsel
Guru SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, Saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, 24 Oktober 2025. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Perseteruan antara guru dan wali murid di SMKN 7 Palembang berujung ke ranah hukum. Seorang guru bernama Maya Handayani resmi melaporkan akun media sosial @nita_fsagung ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut dibuat Maya dengan didampingi tim kuasa hukum serta mendapat dukungan penuh dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang.

Sebelumnya, wali murid yang dilaporkan justru lebih dulu membuat laporan ke Polrestabes Palembang, menuduh adanya fitnah terhadap anaknya yang disebut menggunakan narkoba.

Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menilai unggahan dan video yang disebarkan oleh wali murid melalui media sosial telah mencoreng nama baik guru serta berpotensi memicu opini negatif terhadap pihak sekolah.

 “Kita melihat dari rekaman yang beredar luas di berbagai platform media sosial, pernyataan yang disampaikan terkesan mendiskreditkan guru dan menggiring opini publik. Maka dari itu, kami mendampingi guru kami untuk melaporkan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan ini,” ujar Zulinto, Jumat (24 Oktober 2025).

Zulinto menambahkan, tindakan wali murid tersebut dianggap sudah melewati batas kewajaran dan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.

Meski demikian, anak dari wali murid yang bersangkutan masih tetap bersekolah dan diizinkan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.

 “Kami tetap berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun jika tidak, maka proses hukum akan terus berjalan. Kami juga sudah dilaporkan lebih dulu ke Polrestabes Palembang, jadi laporan ke Polda ini merupakan langkah pembelaan terhadap guru kami,” jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus viral SMK N 7 Palembang kota palembang Polda Sumsel