KETIK, SURABAYA – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap 2 tersangka S dan N yang diduga mengoplos dari tabung LPG 3kg subsidi lalu dipindahkan ke kapasitas 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Tersangka S dan N memperoleh LPG 3 kg dengan cara membeli di wilayah Sidoarjo dan menjual LPG yang telah diisi dengan gas yang berasal dari LPG 3kg ke toko kelontong dan tukang las.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka setelah membeli LPG 3kg ini kemudian memindahkan manual ke tabung LPG isi 5,5 kg, 12kg, dan 50kg. Keuntungan mencapai Rp 10 juta setiap bulan.
"Adapun keuntungan yang didapat dalam tabung, terutama yang paling banyak 12kg itu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan Rp 35 ribu per tabung," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (7/3/2024).
Setelah gas dipindahkan, tersangka memberi tutup segel yang dibeli di toko online lalu dipasang untuk tabung LPG yang siap diedarkan. Barang bukti yang disita beberapa jenis LPG mulai dari 3kg sampai 50 kg.
"Yang 3kg yang masih isi 29 buah, yang isi 5,5 ada 2 masih kosong, 12kg yang sudah terisi sebanyak 11 buah, yang akan diisi 143, termasuk LPG yang 50kg ini juga belum sempat terisi, sudah penyitaan saat ini," ujar Kombes Luthfie.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 55 No 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (*)
Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pengoplos LPG
7 Maret 2024 09:32 7 Mar 2024 09:32

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Tags:
Ditreskrimsus polda Jatim pengoplosan tabung LPG Ungkap Kasus LPG LPG 3kg Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan SurabayaBaca Juga:
Lewat Spiritual Group Therapy, Mahasiswa Unusa Bantu Lansia di Surabaya Kelola DiabetesBaca Juga:
45 Cabang JQHNU Se-Jatim Kumpul di Pesantren Al-Yasmin, Dorong Digitalisasi Pembelajaran Al-Qur’anBaca Juga:
Gandeng Swasta, JPO Tunjungan Akan Dibangun Lebih EstetikBaca Juga:
Pemotor Tewas di Ahmad Yani Surabaya Usai Hindari Pikap Memotong JalanBaca Juga:
Alumni Unair Ari Sufiati Buka Rahasia Sukses Berkarier di Apple Inc ASBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

10 Agustus 2025 20:54
45 Cabang JQHNU Se-Jatim Kumpul di Pesantren Al-Yasmin, Dorong Digitalisasi Pembelajaran Al-Qur’an

10 Agustus 2025 16:28
Gandeng Swasta, JPO Tunjungan Akan Dibangun Lebih Estetik

10 Agustus 2025 14:58
Ketua HKTI Jatim Arum Sabil Apresiasi Danantara Kucurkan Rp 1,5 Triliun untuk Beli Gula Petani

10 Agustus 2025 10:39
Wajib Tahu! 14 Agustus Bukan Sekadar Hari Pramuka, Ini Kisah Heroik Sri Sultan HB IX

10 Agustus 2025 09:03
Alumni Unair Ari Sufiati Buka Rahasia Sukses Berkarier di Apple Inc AS

10 Agustus 2025 08:51
Penolakan Warga Soal Penertiban Sungai Kalianak, Camat Krembangan Minta Bukti Valid

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

