KETIK, SURABAYA – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap 2 tersangka S dan N yang diduga mengoplos dari tabung LPG 3kg subsidi lalu dipindahkan ke kapasitas 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Tersangka S dan N memperoleh LPG 3 kg dengan cara membeli di wilayah Sidoarjo dan menjual LPG yang telah diisi dengan gas yang berasal dari LPG 3kg ke toko kelontong dan tukang las.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka setelah membeli LPG 3kg ini kemudian memindahkan manual ke tabung LPG isi 5,5 kg, 12kg, dan 50kg. Keuntungan mencapai Rp 10 juta setiap bulan.
"Adapun keuntungan yang didapat dalam tabung, terutama yang paling banyak 12kg itu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan Rp 35 ribu per tabung," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (7/3/2024).
Setelah gas dipindahkan, tersangka memberi tutup segel yang dibeli di toko online lalu dipasang untuk tabung LPG yang siap diedarkan. Barang bukti yang disita beberapa jenis LPG mulai dari 3kg sampai 50 kg.
"Yang 3kg yang masih isi 29 buah, yang isi 5,5 ada 2 masih kosong, 12kg yang sudah terisi sebanyak 11 buah, yang akan diisi 143, termasuk LPG yang 50kg ini juga belum sempat terisi, sudah penyitaan saat ini," ujar Kombes Luthfie.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 55 No 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (*)
Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pengoplos LPG
7 Maret 2024 09:32 7 Mar 2024 09:32

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Ditreskrimsus polda Jatim pengoplosan tabung LPG Ungkap Kasus LPG LPG 3kg Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan SurabayaBaca Juga:
Mahasiswi Farmasi Sulap Hobi Jadi Usaha: Lukchupbykaraa, Kue Cantik dan Unik yang Bikin PenasaranBaca Juga:
Tak Pernah Terlambat Belajar, Wisudawan Tertua ITS Raih Doktor dengan IPK 3,95Baca Juga:
Mitra Jagal Keluhkan Rencana Pemindahan RPH ke Osowilangun Surabaya, Dewan Kota Minta Pemkot Dengarkan AspirasiBaca Juga:
UNUSA Ajak Dunia Industri Kolaborasi, Dorong Dampak Sosial dan Inovasi Lebih Dirasakan MasyarakatBaca Juga:
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda BaruBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

25 September 2025 08:08
Loker Terbaru! Komnas Perempuan Buka Rekrutmen, Klik Link di Bawah untuk Daftar

24 September 2025 20:03
Tak Pernah Terlambat Belajar, Wisudawan Tertua ITS Raih Doktor dengan IPK 3,95

24 September 2025 19:10
Mitra Jagal Keluhkan Rencana Pemindahan RPH ke Osowilangun Surabaya, Dewan Kota Minta Pemkot Dengarkan Aspirasi

24 September 2025 18:31
Wali Kota Eri Minta Dispendukcapil dan DPMPTSP Bahas Perizinan Kos-kosan dengan Komisi A DPRD Surabaya

24 September 2025 13:25
Hari Tani Nasional, Ketua DPD HKTI Jatim HM Arum Sabil: Momentum Emas Tingkatkan Kesejahteraan Petani

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

