Disperindag Lebak Targetkan PAD Parkir Pasar 2026 Capai Rp6,4 Miliar

15 Januari 2026 07:00 15 Jan 2026 07:00

Thumbnail Disperindag Lebak Targetkan PAD Parkir Pasar 2026 Capai Rp6,4 Miliar

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Lebak, Yani saat diwawancarai oleh ketik.com. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir khusus kawasan pasar sebesar Rp6,4 miliar pada tahun 2026.

Target tersebut disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak kepada ketik.com pada Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, saat ini sumber PAD dari retribusi parkir khusus pasar hanya berasal dari dua lokasi, yakni Pasar Rangkasbitung dan Pasar Maja. Pengelolaan parkir di kedua pasar tersebut dilakukan oleh pihak ketiga melalui skema perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Objek retribusi parkir khusus yang dikelola saat ini hanya berada di Pasar Rangkasbitung dan Pasar Maja, dengan sistem pengelolaan oleh pihak ketiga sesuai perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir pasar pada tahun 2025 belum mencapai target. Dari target sebesar Rp6,3 miliar, pendapatan yang terealisasi baru mencapai 74,09 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah menurunnya jumlah penitipan kendaraan akibat berkurangnya tingkat kunjungan masyarakat ke pasar, yang dipicu melemahnya daya beli sepanjang tahun 2025.

Selain itu, penerapan tarif parkir progresif di kawasan Pasar Rangkasbitung turut memengaruhi minat pengunjung dan pedagang. Banyak masyarakat memilih memarkirkan kendaraan di luar area pasar yang menerapkan tarif tetap, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan retribusi parkir.

Faktor lain yang berpengaruh adalah adanya proyek pembangunan Stasiun Rangkasbitung. Pekerjaan tersebut menyebabkan penyempitan akses jalan di belakang pasar, sehingga mengurangi kenyamanan dan minat pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di dalam area pasar.

“Berbagai kondisi ini menjadi bahan evaluasi kami. Ke depan, Disperindag akan melakukan perbaikan dan optimalisasi pengelolaan parkir pasar agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Disperindag Lebak Kabid Perdagangan Yani PAD Parkir 2026 6.4 Miliar ketik.com Pasar Rangkasbitung pasar Maja