KETIK, MALANG – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu bentuk kewajiban perusahaan untuk diberikan kepada para pekerja. Guna mengantisipasi penyelewengan kewajiban tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang membuka posko pengaduan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja PMPTSP, Arif Tri Sastyawan menyempaikan posko tersebut berada di Block Office dan juga Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Seperti tahun-tahun sebelumnya sosialisasi kepada setiap perusahaan akan dilakukan.
"Kita segera sosialisasi pemberitahuan THR sama seperti tahun kemarin. Nanti kita buka posko di Block Office sama di MPP. Jadi kita menerima laporan dari pekerja atau tenaga kerja yang perusahaannya tidak memberikan THR," ujar Arief pada Rabu (20/3/2024).
Apabila ditemukan terjadinya pelanggaran, maka pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut sekaligus perusahaan terkait kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebab pengawasan menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim.
"Akan kita laporkan ke Provinsi seandainya ada pelanggaran dari perusahaan yang tidak memberikan kewajiban berupa THR," tegasnya.
Menurutnya para pemilik perusahaan harus mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Salah satunya besaran jumlah THR yang diterima oleh pekerja, hingga pembayaran yang harus dilakukan secara penuh tanpa adanya penyicilan.
"Kalau tidak boleh dicicil maka ya tidak boleh, harus sesuai dengan peraturan yang ada. Makanya itu nanti kita sampaikan ketika sudah ada juknisnya. Aturan mainnya seperti apa nanti kita sampaikan juga," katanya.
Sementara itu posko pengaduan tersebut akan dibuka sejak H-7 dan juga H+7 lebaran. Pada tahun sebelumnya, Arief tidak menemukan adanya laporan dari pekerja yang tidak menerima THR.
"Mudah mudahan tahun ini juga tidak ada. Saya minta kepada perusahaan, sudah ada aturan berkaitan dengan pemberian THR harus diikuti karena itu kewajiban dan menjadi hak pekerja," tutupnya. (*)
Disnaker PMPTSP Kota Malang Buka Posko Pengaduan THR di Dua Titik, Ini Lokasinya
20 Maret 2024 11:15 20 Mar 2024 11:15
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
Tags:
THR Pekerja THR Tunjangan Hari Raya Pekerja Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Hak Pekerja THR 2024 Posko Pengaduan THR Kota MalangBaca Juga:
Warga Malang Raya Bersiap! Trans Jatim Siap Mengaspal 20 November 2025, Rute Lengkapnya di Sini!Baca Juga:
Trix House Malang, Guest House dengan Fasilitas Setara Hotel BerbintangBaca Juga:
Kuliner Legendaris! Soto Mie Pak Kadir Khas Bogor Buka Cabang Pertama di Kota MalangBaca Juga:
Museum Brawijaya, Tempat Edukasi Sejarah yang Bertahan di Tengah Modernisasi Kota MalangBaca Juga:
ICCF 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu, Usung tema Nusantaraya, dari Malang Raya untuk NusantaraBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
8 November 2025 14:01
Warga Malang Raya Bersiap! Trans Jatim Siap Mengaspal 20 November 2025, Rute Lengkapnya di Sini!
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
