KETIK, MALANG – Sempat ramai kabar terkait kebijakan penggunaan seragam sekolah baru bagi siswa sekolah di tingkat SD hingga SMA. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan tidak ada rencana untuk penggunaan seragam baru di kalangan siswa, termasuk seragam adat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan hal tersebut agar masyarakat khususnya orang tua siswa tidak merasa terbebani. Dengan demikian siswa pun dipersilakan untuk mengenakan seragam yang sudah ada.
"Sampai detik ini kami belum ada aturan yang mengikat secara payung hukum. Belum ada petunjuk teknis, dan belum ada aturan Kemendikbud. Jadi kami masih menggunakan seragam lama," ujar Suwarjana, Senin (22/4/2024).
Menurutnya seragam yang selama ini digunakan masih relevan bagi para siswa. Kemendikbud sendiri telah memiliki regulasi terkait seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengan dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat merasa terbebani jika Pemkot Malang ikut mengeluarkan kebijakan terkait seragam baru. Terlebih model dan warna pakaian adat telah diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan kebudayaan setempat.
Suwarjana menilai tidak semua daerah dapat melakukan pedagaan seragam sehingga akan diserahkan kepada masyarakat. Akibatnya polemik pun mampu muncul di kalangan masyarakat.
Ia pun berharap apabila pemerintah pusat tetap mengeluarkan juknis terkait seragam adat baru, anggaran pun dapat disalurkan oleh pemerintah pusat.
"Harapan kami, sudahlah seragam lama saja, kasihan masyarakat. Kalau saya punya prinsip seperti itu. Kalau seandainya keluar juknisnya agar membuat seragam baru, pemerintah pusat yang harusnya membiayai. Kasihan masyarakat kalau dibebani lagi," katanya. (*)
Disdikbud Kota Malang Pastikan Tak Ada Seragam Baru bagi Siswa Sekolah
22 April 2024 09:40 22 Apr 2024 09:40
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
12 Maret 2026 15:35
Penghasilan Tetap 3 Bulan Tak Cair, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bank Jatim Cabang Tulungagung
12 Maret 2026 13:32
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
10 Maret 2026 18:39
[FOTO] Anies Baswedan Melipir ke Pasar Takjil Suhat Kota Malang, Beli Apa Saja?
Tags:
Seragam Adat Baru Disdikbud Kota Malang Kota Malang Seragam BaruBaca Juga:
Lewat Program LSDP, Kota Malang Siapkan Pengolahan Sampah RDF di TPST GadangBaca Juga:
Proyek PSEL Batal di TPA Supit Urang, Pengolahan Sampah Jadi Listrik Kini Beralih ke Kabupaten MalangBaca Juga:
Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Malang Masuk 3 Besar Stasiun Terpadat di Daop 8Baca Juga:
Siaga Lebaran, Layanan Kesehatan di Kota Malang Tetap Gaspol Meski Cuti BersamaBaca Juga:
Jelang Lebaran, Jasa Persewaan iPhone di Kota Malang Laris ManisBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
16 Maret 2026 16:38
Lewat Program LSDP, Kota Malang Siapkan Pengolahan Sampah RDF di TPST Gadang
16 Maret 2026 16:25
Proyek PSEL Batal di TPA Supit Urang, Pengolahan Sampah Jadi Listrik Kini Beralih ke Kabupaten Malang
16 Maret 2026 13:51
Siaga Lebaran, Layanan Kesehatan di Kota Malang Tetap Gaspol Meski Cuti Bersama
16 Maret 2026 12:43
Wahyu Hidayat: ASN Kota Malang Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas Bakal Disanksi!
14 Maret 2026 16:04
Akhirnya Diumumkan! Ini Hasil Seleksi Dosen Tetap Universitas Negeri Malang 2026
