KETIK, BATU – Paparan suara yang berlebihan dari sound horeg dalam jangka panjang dapat memiliki berbagai efek negatif pada kesehatan, terutama pada sistem pendengaran dan kesehatan secara keseluruhan.
Sound horeg adalah sistem audio bersuara keras yang kerap digunakan dalam karnaval Desa di Jawa Timur, termasuk Kota Batu.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu, dr Susana Indahwati menyampaikan, tingkat volume suara yang aman untuk telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) untuk durasi maksimal delapan jam.
Apa pun di atas 85 dB untuk jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan sementara pada jaringan telinga yang sensitif atau bahkan gangguan pendengaran permanen.
Ia menyebutkan beberapa efek kesehatan yang mungkin timbul akibat paparan suara horeg. Diantaranya, gangguan pendengaran. Ini adalah efek yang paling langsung dan umum.
"Telinga berdenging (Tinnitus) seringkali terjadi setelah terpapar suara keras. Ini bisa bersifat sementara, tetapi pada paparan berulang, tinnitus bisa menjadi permanen dan sangat mengganggu," katanya, Minggu 27 Juli 2025.
Kemudian dr Susana menjelaskan, suara keras bisa menyebabkan seseorang kehilangan Pendengaran Sementara. Biasanya gejala ini akan pulih dalam beberapa jam atau hari, namun ini menurutnya adalah tanda bahwa telinga sedang stres.
Tidak hanya itu, paparan suara keras secara berulang atau sangat intens dalam satu waktu dapat merusak sel-sel rambut halus di koklea (rumah siput) telinga bagian dalam secara permanen.
"Kerusakan ini tidak dapat diperbaiki dan mengakibatkan kehilangan pendengaran sensorineural yang bersifat permanen, di mana kemampuan mendengar frekuensi tertentu, terutama frekuensi tinggi akan menurun," ujarnya.
dr Susana menguraikan, suara keras juga dapat memicu respons stres pada tubuh, yang menyebabkan peningkatan adrenalin, detak jantung, dan tekanan darah. Dikatakannya, paparan kebisingan kronis telah dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung koroner dan stroke, meskipun mekanisme pastinya masih diteliti.
"Terpapar suara keras, terutama di malam hari, dapat mengganggu siklus tidur dan menyebabkan kesulitan untuk tertidur atau mempertahankan tidur. Bahkan jika Anda bisa tertidur, suara keras dapat menyebabkan tidur yang dangkal dan kurang restoratif," paparnya.
Lebih lanjut, dr Susana memberikan cara mengurangi risiko saat masyarakat berada dalam kondisi di tempat yang sangat bising.
Yaitu, dengan menggunakan pelindung telinga. Seperti Earplug atau earmuff yang sangat efektif untuk mengurangi intensitas suara yang masuk ke telinga. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari berada di area dengan suara sangat keras terlalu lama.
"Berdirilah agak jauh dari sumber suara atau speaker. Jika Anda mendengarkan musik pribadi, gunakan volume yang moderat," pungkasnya.(*)