KETIK, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menerapkan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengumumkan empat jalur yang akan diterapkan dalam tahun ajaran 2025/2026.
Empat jalur tersebut, di antaranya jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyebut, empat jalur tersebut ini diperuntukan bagi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Surabaya.
Ia menjelaskan, pada SPMB tahun ini, beberapa jalur mengalami penyesuaian. Salah satunya kuota jalur afirmasi yang meningkat menjadi 20 persen dari total pagu.
"Kuota jalur afirmasi kita naikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Tentunya ini, memperbesar kesempatan anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra gamis jika ingin bersekolah di sekolah negeri, ujar Yusuf Masruh pada Kamis 10 April 2025.
Selain itu adanya jalur mutasi dengan kuota 5 persen bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Kemudian jalur prestasi dengan kuota 35 persen naik dari kuota tahun lalu sebesar 30 persen, meliputi jalur prestasi non-akademik serta jalur rapor prestasi.
Selain itu, Yusuf mengatakan bahwa jalur domisili diberikan kuota 40 persen yang dibagi menjadi dua, yaitu domisili satu dengan kuota 20 persen untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah dan domisili dua dengan kuota yang sama diperuntukan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri dalam satu kecamatan.
Ia mencontohkan, anak-anak atau murid yang rumahnya di kawasan Medokan Semapir dan sekitarnya bisa mendaftar ke SMPN 30 yang berada di wilayah sama.
“Untuk jalur domisili dua, misalnya di Kecamatan Sukolilo ada empat kelurahan maka setiap keluharan mendapatkan kuota sebesar lima persen,” jelas Kadindik Surabaya
Yusuf menambahkan, pendaftaran SPMB untuk SMP Negeri tahun ini akan menggunakan sistem radius. Pengukuran jarak rumah ke sekolah tidak lagi berdasarkan jarak jalan, tetapi berdasarkan radius jari-jari dari rumah calon siswa.
"Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar data titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk verifikasi data kependudukan," kata Yusuf.
Terkait pendaftaran SPMB, pihaknya juga akan menyiapkan masa uji coba atau trial pendaftaran agar warga dapat memahami alur pendaftaran dengan baik. Yusuf menekankan bahwa calon siswa hanya dapat mendaftar satu kali pada satu jalur.
"Misalnya, jika anak dari keluarga gamis tidak diterima di jalur afirmasi, mereka masih bisa mendaftar di jalur lain seperti domisili atau prestasi," imbuhnya.
Untuk pemerataan murid di SMP Negeri Surabaya, Dispendik juga akan melakukan tinjauan ulang terkait jumlah rombongan belajar (rombel) yang dinilai terlalu banyak.
“Tujuannya agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan kuota sekolah swasta tidak terganggu,” pungkasnya. (*)
Dindik Surabaya Buka 4 Jalur SPMB SMP 2025, Kuota Afirmasi Ditambah 20 Persen
10 April 2025 20:50 10 Apr 2025 20:50


Tags:
SPMB 2025 SPMB Dindik Surabaya jalur SPMB 2025 Yusuf Masruh empat jalur SPMBBaca Juga:
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIBBaca Juga:
Jangan Percaya Jalur Cepat! Wamendikdasmen Ajak Orang Tua Melapor Jika Ada KecuranganBaca Juga:
Johari Mustawan Soroti Pelaksanaan SPMB Jenjang SMP: Jangan Sampai Ada Anak Surabaya yang Tidak SekolahBaca Juga:
Kunjungan Kerja ke Surabaya, Wamendikdasmen Puji Kelancaran SPMB 2025Baca Juga:
JCW Soroti Proses Verifikasi SPMB SMA/SMK Negeri di Yogyakarta Terlalu LamaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
