KETIK, ACEH SINGKIL – Sekolah Menengah Atas (SMA) Suro, Kecamatan Suro Makmur, diduga mengabaikan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyuapan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Sekolah tersebut diduga memungut biaya seragam yang memberatkan para orang tua siswa.
Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031 dengan tegas melarang praktik-praktik tersebut di seluruh jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Aceh. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah orang tua, SMA Suro melakukan kutipan atau pungutan liar dengan dalih biaya seragam.
Agus Manik, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku terpaksa merogoh kocek hingga Rp875.000 untuk menebus seragam olahraga dan pakaian sekolah.
"Di tengah himpitan ekonomi saat ini, kami harus merogoh kocek hingga Rp875 ribu untuk menebus baju olahraga dan pakaian sekolah," kata Manik, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sumber lain, meski telah merogoh dana sebesar ini namun hingga saat ini anak-anak para belum menerima pakaian sekolah ujarnya.
Selain itu, sumber lain menyebutkan bahwa meskipun biaya sudah dibayarkan, para siswa hingga kini belum menerima seragam yang dijanjikan.
Dalian Bancin, Ketua LSM Cokro Prawiro Nusantara Aceh Singkil, menyayangkan adanya pungutan ini. Ia menilai praktik tersebut jelas-jelas melangkahi aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh.
"Ini jelas mengangkangi edaran Gubernur Aceh," tegasnya.
Dalian berharap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam-Singkil dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera mengusut dugaan ini. Jika terbukti benar, ia meminta agar kepala sekolah dievaluasi atau ditinjau ulang jabatannya sebagai bentuk pembelajaran.
“Selain itu, kami menuntut agar seluruh dana kutipan (pungutan) SPMB 2025 dikembalikan kepada para orang tua atau wali siswa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Suro, Belian Dalimunte, belum dapat dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, ia tidak berhasil dihubungi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons, meskipun pesan terlihat sudah diterima. (*)