Diduga Tutup Akses Informasi Publik, Proyek MPP Abdya Jadi Sorotan

18 Oktober 2025 15:41 18 Okt 2025 15:41

Thumbnail Diduga Tutup Akses Informasi Publik, Proyek MPP Abdya Jadi Sorotan
Lokasi proyek MPP Abdya di Blangpidie yang terkesan menutup akses keterbukaan informasi publik, Sabtu, 18 Oktober 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menuai kritik dari masyarakat. Proyek senilai miliaran rupiah itu disorot karena dinilai tidak transparan dan lamban dalam pelaksanaannya.

Pantauan awak media pada Sabtu, 18 Oktober 2025, menunjukkan area proyek yang terletak di Jalan Kesehatan, Blangpidie, tampak sepi dari aktivitas pekerja. Lebih mengejutkan, papan informasi proyek justru berada di balik pagar seng, sehingga tidak dapat diakses oleh publik.

“Papan nama itu harusnya di luar pagar supaya masyarakat tahu proyek apa yang sedang dikerjakan. Ini kan dana publik, jadi harus transparan,” ujar Anas, salah seorang warga setempat.

Kondisi itu memunculkan berbagai persepsi di masyarakat. Sebagian menilai pihak pelaksana sengaja menempatkan papan proyek di balik pagar untuk menutup akses informasi publik terkait sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana kegiatan.

“Masyarakat berhak tahu apa yang dibangun pemerintah, dari mana sumber dananya, dan siapa pelaksananya. Ini bentuk pengawasan publik agar tidak terjadi penyimpangan,” ucap Anas menegaskan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan MPP Abdya bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2025 dengan total anggaran hampir Rp3,4 miliar. Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 18 Juli 2025 oleh CV Hari Karya, dan ditargetkan selesai pada 14 Desember 2025.

Menanggapi hal itu, pelaksana proyek Tgk Agam yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak menampik bahwa papan informasi berada di dalam area proyek dan tertutup pagar seng.

“Coba saya konfirmasi dengan Agus dulu untuk dikeluarkan papan informasi agar masyarakat bisa melihatnya. Terima kasih,” tutur Tgk Agam.

Terkait progres pembangunan, ia memastikan pengerjaan tetap berjalan sesuai jadwal dan akan rampung tepat waktu.

“Insyaallah itu sudah tepat sesuai waktunya, tidak lambat,” ujarnya menambahkan.

Kendati demikian, publik menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar lebih serius menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Sebab, setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib disertai transparansi dan akuntabilitas.

Transparansi, menurut pengamat kebijakan publik, merupakan pilar utama dalam mencegah praktik penyimpangan anggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)

Tombol Google News

Tags:

proyek DOKA Aceh Barat Daya mal pelayanan publik MPP Abdya abdya Aceh Keterbukaan informasi publik anggaran daerah Publik