Politisi PDI-P Tantang DPRK Nagan Raya: "Potong Pokir Bangun Masjid Giok, Jangan CSR!”

14 Oktober 2025 22:32 14 Okt 2025 22:32

Thumbnail Politisi PDI-P Tantang DPRK Nagan Raya: "Potong Pokir Bangun Masjid Giok, Jangan CSR!”
Anggota Komisi III DPRK Nagan Raya, Rizki Julianda. (Foto: for Ketik)

KETIK, NAGAN RAYA – Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda, mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana pembangunan Masjid Giok yang disebut akan menggunakan 80 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyalahi aturan.

Dalam nada tegas, Anggota Komisi III DPRK Nagan Raya itu menyebut dirinya tidak menolak pembangunan masjid yang ditarget menjadi destinasi wisata religi tersebut, akan tetapi ia menolak cara yang dianggap menyalahi regulasi dan aturan.

“Saya tekankan, saya bukan anti masjid dan bukan anti agama. Tapi dana CSR itu amanah undang-undang dan qanun. Dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan, bukan untuk proyek megah seperti Masjid Giok,” tegasnya kepada Ketik, Selasa, 14 Oktober 2025.

Pembangunan Masjid Giok dengan menggunakan 80 persen dana CSR juga dinilai terlalu naif. Padahal, selama ini dana CSR perusahaan juga diketahui telah banyak membantu dan berkontribusi dalam pembangunan masjid-masjid yang ada di desa dalam wilayah perusahaan.

Alih-alih menggunakan dana CSR, Rizki justru menantang seluruh anggota DPRK Nagan Raya, termasuk dirinya, untuk memotong dana pokok pikiran (pokir) demi mewujudkan pembangunan Masjid Giok secara sah dan bermartabat.

“Kalau memang niatnya ibadah dan ingin berbuat untuk umat, mari kita buktikan! Potong semua pokir kita (seluruh pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya) untuk Masjid Giok. Saya siap pokir saya dipotong tahun depan, bahkan sampai 2029 saya rela tidak punya pokir, asal semua anggota dewan ikut!” ujarnya lantang.

Rizki membeberkan estimasi besaran dana pokok pikiran (pokir) yang bisa digerakkan untuk membangun masjid megah tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, selain masjid bisa dibangun secara cepat, program dan tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat dapat tersalurkan.

“Satu anggota dewan punya pokir sekitar Rp1 miliar, dikali 22 anggota itu sudah Rp22 miliar. Ditambah tiga pimpinan DPRK sekitar Rp8 sampai Rp9 miliar, total sekitar Rp30 miliar. Kalau seluruh dewan sepakat, uang itu cukup untuk membangun Masjid Giok tanpa harus mengganggu dana CSR,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini akan menunjukkan komitmen nyata DPRK Nagan Raya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan program Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, bukan sekadar wacana atau pencitraan politik.

“Saya dukung penuh program Bupati membangun Masjid Giok. Tapi jangan korbankan aturan. Kalau mau bukti dukungannya tulus, ayo potong pokir, bukan potong CSR!” tegas Rizki menantang.

Ia juga menyentil sejumlah politisi yang menurutnya asal bicara tanpa memahami aturan. Rizki juga tidak menampik bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan seperti agama, adat dan budaya. Namun keistimewaan tersebut juga tidak harus dengan menentang undang-undang dan qanun tentang keistimewaan Aceh.

"Jangan asal nantang tapi tidak baca regulasi. Dana CSR itu ada aturan mainnya. Jangan sampai niat baik justru menabrak hukum,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai catatan, dana CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Qanun Aceh. Penggunaannya diprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan, bukan untuk proyek besar berskala pemerintah.

Dengan nada menantang, Rizki menutup pernyataannya. Bahkan dengan tegas dia menyatakan bersedia jika pokirnya dipotong secara keseluruhan hingga 2029, asal semua anggota dan pimpinan DPRK Nagan Raya ikut berpartisipasi tanpa pokir untuk untuk pembangunan Masjid Giok.

“Kalau benar semua ingin Masjid Giok berdiri megah, beranilah berkorban dan kita bangun masjid yang kita cintai ini bersama-sama. Jangan hanya bicara. Buktikan dengan tindakan, potong pokir, bukan potong aturan!" tegas Rizki, politisi muda PDI-Perjuangan.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bupati TR Keumangan berencana akan menggunakan 80 persen dana CSR Kabupaten Nagan Raya periode 2025-2029 memfokuskan pada pembangunan Masjid Giok. Sementara sisanya 20 persen akan diarahkan sesuai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan pihak perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan bupati TRK saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/CSR Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 di Aula Bappeda, Komplek Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

Akan tetapi, pernyataan itu menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, selain masyarakat masih membutuhkan perhatian langsung dari perusahaan yang tersebar di Nagan Raya, rencana Bupati TRK juga dinilai akan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diperoleh Ketik, total komitmen dana CSR/TJSLP dari 24 perusahaan di Nagan Raya sejak 2021 hingga 2024 mencapai Rp56 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp53,1 miliar. Sementara itu, komitmen CSR/TJSLP tahun 2024 sebesar Rp18,9 miliar dengan realisasi Rp17,9 miliar.

Selanjutnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sistem tumpang sari komoditas jagung, Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan dana TJSLP/CSR tahun 2025 sebesar Rp4,2 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp1 miliar lebih. (*)

Tombol Google News

Tags:

Csr nagan raya Kabupaten Nagan Raya Rizki Julianda Dprk Nagan Raya Masjid Giok pembangunan masjid agama Aceh Wisata Religi pdi perjuangan Pokir DPR TR Keumangan