KETIK, TUBAN – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk mendorong perilaku yang mengarah pada bunuh diri atau menyiksa diri sendiri. Jika anda atau orang di sekitar anda memiliki gejala gangguan psikis mengarah pada hal-hal membahayakan, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan konsultasi psikologi atau lembaga pendamping terdekat
Seorang pria berinisial MI 28 tahun, ditemukan gantung diri di dalam kamar orang tua yang berlokasi di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, 9 November 2025.
MI merupakan wiraswasta yang beralamat di Desa Talangkembar, kecamatan Montong. Saat itu, korban pulang ke rumah orang tuanya.
Saksi yang merupakan ibu korban J*m*at** 47 tahun, sepulang bekerja mencari korban hingga masuk ke dalam kamar. Namun, yang ia dapati justru melihat MI telah meninggal dunia dengan posisi gantung diri memakai seutas tali warna kuning.
Sontak melihat kejadian itu, ibu korban berteriak histeris dan meminta pertolongan. membuat tetangga sekitar berdatangan untuk melihat apa yang terjadi di rumah J*m*at** pada siang hari.
Tragisnya, para tetangga melihat jasad MI masih tergantung. Lalu, oleh para tetangga jasad korban diturunkan dari atas blandar, serta tetangga lainya memberitahu perangkat desa setempat.
"Hasil pemeriksaan tenaga medis tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan/tindak pidana," ungkap Kapolsek Singgahan AKP Rukandar.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal dunia murni karena gantung diri dengan dugaan sementara faktor ekonomi. "Dugaannya faktor ekonomi," imbuh Rukandar yang juga tinggal di Desa Tingkis Singgahan.
Setelah mendatangi tempat kejadian perkara, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi karena bukan akibat tindak pidana dan tidak menuntut atas kematian korban.
"Pasca membuat surat pernyataan, jasad korban diserahkan untuk dikebumikan," tandas Kapolsek Singgahan AKP Rukandar.(*)
