Duduki Posisi 5 Tertinggi Data Kemiskinan di Jatim, Pemkab Tuban Kerahkan ASN hingga Guru untuk Sensus Verval DTSEN

27 Maret 2026 17:21 27 Mar 2026 17:21

Thumbnail Duduki Posisi 5 Tertinggi Data Kemiskinan di Jatim, Pemkab Tuban Kerahkan ASN hingga Guru untuk Sensus Verval DTSEN

Dokumen Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wabup Joko Sarwono mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat jajal transportasi Si Mas Ganteng di Tuban, Jumat 27 Maret 2026 (Foto: Kominfo Tuban For Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Data menunjukan kabupaten Tuban meduduki peringkat 5 termiskin dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur. Hal itu membuat Pemerintah kabupaten Tuban mengerahkan tugas tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK sampai guru di lingkungan Pemkab Tuban.

Merek diminta melakukan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Verval DTSEN) yang dimulai tanggal 26 Maret 2026 hingga 20 April 2026.

Mereka di masa berlangsungnya tugas sensus akan secara langsung datang ke rumah atau foto to door guna pendataan serta verifikasi kondisi sosial ekonomi warga Kabupaten Tuban.

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menandaskan bahwa, tidak ada insentif tambahan dalam pelaksanaan tugas sensus bagi petugas verval DTSEN. Ia menilai pelibatan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab ini bagian tanggung jawab ASN sebagai abdi negara.

“Tidak ada, itu murni tugas sebagai pegawai,” ucapnya disinggung adakah insentif bagi petugas sensus Pemkab Tuban.

Bahkan, Wabup Joko juga berencana akan ikut turun langsung ke lapangan rumah masyarakat guna memastikan proses verifikasi berjalan sesuai kondisi riil di lingkungan masyarakat.“Saya nanti juga ikut turun,” tandasnya 

Menurutnya, peninjauan riil difokuskan pada kondisi kehidupan kepala keluarga di lapangan, termasuk komponen peran pendukung aktivitas layanan posyandu dalam memastikan validitas data pengentasan stunting. Dimana di tahun 2022 sampai 2023 dengan serapan anggaran penanganan dan penanggulangan progam stunting cukup tinggi dilakukan pemerintah daerah.

“Seperti melihat langsung posyandu, apakah benar di situ ada stunting, dan program apa yang bisa dijalankan Pemkab,” imbuhnya.

Joko membuahkan kegiatan kegiatan sensus atau verval DTSEN yang dibebankan kepada ASN/PPPK hingga guru, dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di Tuban. Pasalnya, kegiatan lapangan hanya bersifat verifikasi atau pencocokan data sebelumnya yang sudah dimiliki pemerintah. “Tidak mengganggu, ini hanya cross-check. Data sudah ada,” tutup Wabup Tuban Joko Sarwono. (*)

Tombol Google News

Tags:

tuban Pemkabtuban Dtsentuban ekonomi&bisnis Pendidikan Ekonomi Politik&Pemerintahan