KETIK, LABUHAN BATU – Raja Fanny Fatahillah diangkat sebagai Plt Rektor Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu sejak 5 September 2025 sesuai surat keputusan pengurus besar Al-Jam'iyatul Washliyah nomor :Kep-531/PB-AW/XXII/IX/2025 tentang penonaktifan dan pengangkatan Plt Rektor Univa Labuhanbatu.
Pengangkatan itu bertujuan, agar Raja Fanny melaksanakan tri dharma perguruan tinggi berpedoman statuta dan menjalankan khitah dan wijhah, melaksanakan proses pemilihan calon rektor berdasarkan statuta.
Selanjutnya, membenahi dan menata proses tenaga akademik dan non akademik untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dibidangnya masing-masing.
Demikian dikatakan Raja Fanny Fatahillah ditemui di Rantauprapat, Jumat, 19 September 2025 menjawab konfirmasi sekaitan riak yang muncul pasca pengangkatan dirinya sebagai Plt Rektor UNIVA.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dia didampingi tim investigasi dan supervisi serta dapat pula berkoordinasi atau meminta bantuan perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang berwajib.
"Secara pribadi, saya akan menjalankan amanah PB dengan penuh tanggung jawab, karena tugas saya hanya ingin memastikan pimpinan Univa tetap patuh dan taat terhadap keputusan PB," ujarnya.
Dilanjutkan Raja Fanny, selain itu menghantarkan regenerasi kepimpinan di UNIVA kepada kader-kader terbaik Al-Washliyah yang dinilai lebih baik dan mencerminkan akhlakul karimah di tengah-tengah masyarakat.
Terkait penetapan dirinya sebagai Plt Rektor UNIVA Labuhanbatu, Raja Fanny mengaku itu disebabkan kepatuhan hingga komitmennya kepada pengurus besar Al-Washliyah dan bukan dikarenakan keinginannya menjadi rektor.
"Saya tidak berkeinginan menjadi rektor, melainkan hanya mengantarkan pemilihan Rektor UNIVA periode 2025-2029 dan itu terbuka lebar-lebar untuk seluruh kader-kader terbaik Al-Washliyah," sebutnya.
Ditanya riak-riak terkesan penolakan terhadap penetapan Plt Rektor UNIVA tersebut, Raja Fanny enggan berkomentar banyak. Namun ujarnya, terhadap rektorat maupun dekanat yang tidak patuh kepada putusan PB, akan ada sanksi sesuai dengan keputusan organisasi.
* Penetapan Plt Rektor Hasil Investigasi
Saat bincang-bincang dengan Ketik.com, Raja Fanny menyampaikan, penetapan Plt Rektor UNIVA Labuhanbatu kepadanya, dikarenakan beberapa temuan awal atau berita kontroversial diperoleh tim investigasi sesuai surat tugas bernomor : 109/TGS/PB-AW/XXII/IX/2025 tanggal 9 September 2025 lalu.
Dilanjutkannya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam proses penunjukan Plt Rektor UNIVA Labuhanbatu itu, diantaranya beredarnya perbincangan kritis di sosial media dan lingkungan warga Al-Washliyah berkaitan UNIVA Labuhanbatu dalam menyelenggarakan tri dharma khususnya khitah dan wijhah.
Sehingga, menimbulkan polemik internal maupun eksternal yang perlu diklarifikasi untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi Al-Washliyah.
Kemudian, hasil rapat PB Al-Jam'iyatul Washliyah membentuk dan menetapkan tim investigasi dan supervisi, lalu laporan awal tim yang turun ke UNIVA Labuhanbatu serta beberapa masukan dari pimpinan daerah Al-Washliyah.
"Tidak hanya itu, ada juga hak dan wewenang PB Al-Jam'iyatul Washliyah berdasarkan AD/ART serta statuta UNIVA Labuhanbatu. Maka, keluarlah SK pemberhentian rektor dan pengangkatan Plt saya," bebernya lagi.
Raja Fanny lagi-lagi terkesan enggan membahas polemik riak yang kini muncul atas penetapan Plt Rektor UNIVA dirinya. Dia berpatokan bertugas melaksanakan tri dharma serta membantu tim investigasi dan supervisi dalam menyelesaikan tugasnya hingga melaksanakan proses pemilihan calon rektor berdasarkan statuta UNIVA Labuhanbatu.(*)