KETIK, LEBAK – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak menyoroti masih rendahnya kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di tempat usaha wilayahnya.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Iwan Darmawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, belum seluruh pelaku UMKM memiliki alat pemadam kebakaran sebagai langkah antisipasi dini.
“Masih ada sebagian pelaku UMKM yang belum memiliki APAR atau tabung pemadam kebakaran. Padahal ini penting untuk meminimalisir risiko kebakaran,” ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar segera melengkapi usahanya dengan APAR.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan yang sangat krusial.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha memiliki APAR. Ada yang sudah punya, tapi masih banyak juga yang belum,” katanya.
Iwan menjelaskan, untuk usaha skala besar seperti ritel modern, kepemilikan APAR sudah menjadi kewajiban dan umumnya telah dipenuhi.
Namun, kondisi berbeda masih ditemukan pada usaha kecil seperti warung kelontong.
“Kalau ritel modern seperti minimarket itu sudah wajib, dan rata-rata sudah tersedia. Tapi warung-warung kecil masih jarang yang memiliki. Ini yang terus kami dorong,” jelasnya.
Selain itu, sektor usaha kuliner seperti rumah makan juga menjadi perhatian.
Ia menyebutkan, rumah makan berskala besar umumnya telah memiliki APAR, namun untuk skala kecil masih belum merata.
“Rumah makan yang sudah besar biasanya sudah punya APAR, minimal satu. Tapi yang kecil-kecil masih ada yang belum. Ini karena kesadaran mereka masih kurang,” ujarnya.
Iwan menilai, rendahnya kepemilikan APAR di kalangan UMKM dipengaruhi oleh anggapan bahwa kebakaran merupakan risiko yang kecil.
Padahal, menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi musibah.
“Sering kali mereka merasa aman karena belum pernah terjadi kebakaran. Padahal, pencegahan itu penting. Jangan sampai setelah kejadian baru sibuk,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mulai meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan dengan menyediakan APAR di tempat usaha masing-masing.
“Kami berharap semua pelaku usaha, minimal memiliki satu APAR sebagai bentuk proteksi kebakaran. Ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)
