KETIK, BATU – Sebagai kota wisata, Kota Batu menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan publik melalui penerapan kawasan tanpa rokok. Hal ini ditegaskan Wali Kota Batu Nurochman.
Penegasan Wali Kota Batu, Nurochman, disampaikan saat menghadiri The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Forum internasional tersebut mempertemukan para delegasi di kawasan Asia Pasifik untuk membahas berbagai tantangan kesehatan perkotaan.
Mengusung tema “Together We Bring Health Solutions”, APCAT Summit memberi perhatian khusus pada isu pengendalian tembakau yang dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya dampak kesehatan akibat konsumsi rokok di wilayah perkotaan.
Dalam forum itu, Nurochman menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) dalam menerapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) secara konsisten, khususnya di fasilitas publik dan kawasan wisata. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus wisatawan.
Selain itu, Penkot Batu juga memberlakukan larangan merokok bagi pengemudi angkutan kota dan layanan angkutan pelajar gratis selama menjalankan operasional. Ketentuan kawasan tanpa rokok turut diterapkan di sejumlah ruang publik, seperti kawasan alun-alun, Balai Kota Among Tani, serta fasilitas umum lainnya.
Pemkot Batu juga memberikan apresiasi kepada institusi pemerintah maupun swasta yang dinilai patuh dan berkomitmen menjalankan ketentuan KTR sesuai peraturan daerah dan keputusan wali kota.
Berbagai kebijakan tersebut dipaparkan Nurochman dalam sesi berbagi praktik terbaik (sharing session and best practice) bersama kota-kota anggota APCAT. Paparan itu mendapat sambutan positif dan apresiasi dari para kepala daerah serta delegasi dari berbagai negara.
“Momen ini penting untuk menegaskan posisi Kota Batu sebagai kota wisata yang berkomitmen mewujudkan lingkungan sehat, sekaligus berkontribusi dalam diskursus regional dan global terkait solusi kesehatan perkotaan,” ujar Nurochman.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat agresivitas industri tembakau. Ia menyebut Indonesia saat ini menempati peringkat kelima dunia dengan prevalensi perokok yang mencapai 38,2 persen pada tahun 2026.
Bima Arya juga menekankan keberlanjutan gerakan APCAT yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni inovasi, co-creation, dan regenerasi kepemimpinan. Ia berharap APCAT terus menjadi ruang kolaborasi lintas kota dan lintas negara dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat.
Sebagai informasi, APCAT merupakan jejaring kerja sama antarkota di kawasan Asia Pasifik yang berfokus pada penguatan kebijakan pembangunan perkotaan berbasis kesehatan, termasuk pengendalian tembakau serta penciptaan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. (*)
