KETIK, BATU – Rotasi jabatan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan Pemerintah Kota Batu pada awal masa kepemimpinan Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto tidak hanya menyasar kepala organisasi perangkat daerah, tetapi juga posisi strategis, Sekretaris Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Efisiensi, dipastikan tidak lagi menjabat pada posisi tersebut setelah kurang lebih tujuh tahun mengemban amanah. Ia mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekda yang dijabat sejak 8 Agustus 2018.
Dalam pelantikan yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026 di Graha Pancasila, Zadiem Efisiensi selanjutnya ditempatkan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batu.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bersifat wajar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mutasi merupakan hal yang biasa dan normatif dalam pemerintahan. Penugasan yang kami berikan kepada panjenengan telah melalui ketentuan yang berlaku,” ujar Nurochman.
Ia menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik tetap menjadi bagian penting dari keluarga besar Pemerintah Kota Batu. Menurutnya, setiap posisi memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua pejabat adalah bagian penting dari keluarga besar Pemkot Batu. Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini kepada daerah,” tandasnya. (*)
