KETIK, SUNGAI PENUH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Antonius Despinola masih bekerja dan berkarya meskipun di akhir masa jabatannya.
Anton mendapat kesempatan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kasubsi Tipidkor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo bersama tim jaksa lainnya melakukan sita eksekusi harta benda Nasrun terpidana Korupsi di Disperkim Kota Sungaipenuh tahun 2017-2018-2019.
Eksekusi tersebut dihadiri oleh Camat Pondok Tinggi, Kades dan pihak keluarga serta pihak kepolisian serta BPN.
Kejaksaan Sungai Penuh langsung memasang papan sita eksekusi pada Senin (10/6/2024). Sita eksekusi ini berdasarkan Putusan MA Nomor 934 K/Pid.sus/2022 tanggal 15 Februari 2022 Atas Nama terpidana Nasrun dan Surat perintah pencarian harta benda milik terpidana atas an.Nasrun nomor print-1139/L.5.13/FU.1/08/2023 tanggal 4 agustus 2023.
“Ada tiga lokasi sudah kita sita eksekusi, yaitu 2 harta benda di Koto Lebu dan 1 lokasi tanah di Desa Sungai Jernih, milik terpidana Nasrun,” ujar Yogi.
Sita eksekusi ini kemudian dilanjutkan dengan pelelangan dan untuk uang penganti beban terpidana Nasrun.
“Hasil lelang nanti membayar uang penganti terpidana Nasrun senilai Rp 1,7 Milyar lebih,” kata Yogi. (*)
Di Akhir Masa Jabatan, Kajari Sungai Penuh Tetap Gaspol Cegah Kerugian Negara
11 Juni 2024 01:27 11 Jun 2024 01:27

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Kejari Sungai Penuh Kajari Sungai Penuh Antonius DespinolaBaca Juga:
Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola Promosi Jadi Kasubdit Jampidsus Kejagung RIBaca Juga:
Pejabat BRI Kayu Aro Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Korupsi Penyalahgunaan Kas Rp8,7 MBaca Juga:
Trending Sepekan: Kejari Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Pj Bupati Bangkalan Seberangi Selat MaduraBaca Juga:
Terdakwa Penyalahgunaan Rp 8,7 Milliar Kas BRI Kayu Aro Kerinci Divonis 8 Tahun PenjaraBaca Juga:
Breaking News! Kejari Sungai Penuh Tahan Ketua, Sekretaris, Bendahara KONI Kasus Korupsi Dana Hibah 2023Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

25 September 2025 08:08
Loker Terbaru! Komnas Perempuan Buka Rekrutmen, Klik Link di Bawah untuk Daftar

24 September 2025 20:03
Tak Pernah Terlambat Belajar, Wisudawan Tertua ITS Raih Doktor dengan IPK 3,95

24 September 2025 19:10
Mitra Jagal Keluhkan Rencana Pemindahan RPH ke Osowilangun Surabaya, Dewan Kota Minta Pemkot Dengarkan Aspirasi

24 September 2025 18:31
Wali Kota Eri Minta Dispendukcapil dan DPMPTSP Bahas Perizinan Kos-kosan dengan Komisi A DPRD Surabaya

24 September 2025 13:25
Hari Tani Nasional, Ketua DPD HKTI Jatim HM Arum Sabil: Momentum Emas Tingkatkan Kesejahteraan Petani

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

