Dendam Berujung Maut, Pelaku Curas Sadis Pasutri 15 Ilir Diciduk di Bandung

4 Desember 2025 18:45 4 Des 2025 18:45

Thumbnail Dendam Berujung Maut, Pelaku Curas Sadis Pasutri 15 Ilir Diciduk di Bandung
Pelaku pembunuhan di 15 Ilir, Dian Satria saat digelandang anggota kepolisian Polrestabes Palembang, Kamis 4 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pelarian Dian Satria (35), pria yang terlibat kasus pembunuhan dan perampokan di kawasan 15 Ilir Palembang, akhirnya terhenti. Tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Bandung, Jawa Barat, Rabu 3 November 2025.

Dian ditetapkan sebagai pelaku tunggal aksi curas disertai pembunuhan yang menewaskan Darma Kusuma (52) dan melukai sang istri, Yeni Suwandi (40), pada Selasa malam, 25 November 2025.

Kejahatan itu terjadi di rumah sekaligus ruko milik korban di Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Kamis, 4 November 2025, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, aksi keji tersebut bermula dari persoalan sepele. Pelaku pernah dua kali datang untuk meminta pekerjaan kepada korban.

Foto Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono  saat melakukan ungkap kasus di Mapolres Palembang, Kamis 4 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.com)Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat melakukan ungkap kasus di Mapolres Palembang, Kamis 4 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.com)

“Korban kembali menolak dan mengusir pelaku. Dari sinilah timbul rasa tersinggung yang kemudian memicu pelaku melakukan penyerangan,” jelas Kombes Harryo.

Menurut polisi, Dian sudah menyiapkan senjata tajam jenis celurit sebelum kembali mendatangi ruko korban. Ketika Darma hendak menutup rolling door, pelaku langsung menerobos masuk dan menyerang secara membabi buta.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga. Namun, aksinya dipergoki Yeni Suwandi. Pelaku kembali melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian leher.

Setelah mengambil sejumlah barang, pelaku kabur dan meninggalkan lokasi.

Tim penyidik menemukan sejumlah sidik jari di TKP dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV sekitar lokasi. Keduanya mengarah pada identitas pelaku, sehingga polisi langsung melakukan pengejaran lintas provinsi.

“Dari analisa sidik jari dan CCTV, kami menemukan kecocokan. Koordinasi antara Reskrim Polrestabes dan Jatanras Polda Sumsel kemudian mengarah ke persembunyian pelaku di Bandung,” kata Kapolrestabes.

Saat ditangkap, Dian tidak melakukan perlawanan. Ia kini mendekam di sel tahanan dan akan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus pembunuhan viral Polrestabes Palembang Kriminalitas