KETIK, MALANG – Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI diwarnai dengan lempar molotov hingga pembakaran ban di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025.
Massa aksi mulai menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.30 WIB. Tak hanya membawa tulisan dan spanduk protes, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menggambar rekonstruksi tubuh di atas aspal.
Beragam coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah juga terukir di sepanjang jalan hingga di pagar gedung perwakilan rakyat itu. Hingga akhirnya amarah demonstran meledak pada 18.34 WIB. Pembakaran ban dan rongsokan, pelemparan petasan serta molotov, hingga perusakan rambu turut mewarnai aksi tersebut.
Sambil terus berteriak "revolusi!", massa memutuskan untuk tetap bertahan namun akhirnya dipaksa mundur oleh personil gabungan pada sekitar pukul 18.45 WIB.
Bukan tanpa alasan, aksi dari barisan warga dan mahasiswa itu menjadi simbol kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Suara rakyat tidak didengar, dan pemerintahan otoriter yang sibuk mengembalikan dwifungsi Abri.
"Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa orde baru di tanah kita masyarakat sipil," teriak salah satu orator.
Demonstran Kota Malang Bergelora Tolak UU TNI, Molotov Beterbangan, Gedung DPRD Menyala
23 Maret 2025 20:50 23 Mar 2025 20:50

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Demo Kota Malang UU TNI Tolak UU TNI Reformasi Kota MalangBaca Juga:
Loka Nesia Gandeng YouTube Music Academy, Buka Peluang Musisi Lokal Raih Exposure di Platform DigitalBaca Juga:
Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata UlangBaca Juga:
Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UMBaca Juga:
Bendera One Piece Boleh Berkibar di Kota Malang, Asal Tak Lebih Tinggi dari Merah PutihBaca Juga:
Wali Kota Malang dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Bernilai MiliaranBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

8 Agustus 2025 20:30
Manfaatkan Potensi Desa Teratak, Tim Doktor Mengabdi FTP UB Sosialisasikan Diversifikasi Manggis dan Pisang

8 Agustus 2025 18:43
Hidup dari Royalti, Ade Govinda Sesalkan Minimnya Sosialisasi Pemutaran Lagu di Kafe

8 Agustus 2025 17:50
Loka Nesia Gandeng YouTube Music Academy, Buka Peluang Musisi Lokal Raih Exposure di Platform Digital

8 Agustus 2025 13:04
Godok Rencana Shelter Ojol, Kawasan Stasiun Malang Siap Ditata Ulang

8 Agustus 2025 11:31
Pinjam Pakai Berakhir 2026, SMPN 4 Kota Malang Tunggu Kepastian dari Pemerintah dan UM

7 Agustus 2025 16:53
Bendera One Piece Boleh Berkibar di Kota Malang, Asal Tak Lebih Tinggi dari Merah Putih

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

