KETIK, MALANG – Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI diwarnai dengan lempar molotov hingga pembakaran ban di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025.
Massa aksi mulai menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.30 WIB. Tak hanya membawa tulisan dan spanduk protes, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menggambar rekonstruksi tubuh di atas aspal.
Beragam coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah juga terukir di sepanjang jalan hingga di pagar gedung perwakilan rakyat itu. Hingga akhirnya amarah demonstran meledak pada 18.34 WIB. Pembakaran ban dan rongsokan, pelemparan petasan serta molotov, hingga perusakan rambu turut mewarnai aksi tersebut.
Sambil terus berteriak "revolusi!", massa memutuskan untuk tetap bertahan namun akhirnya dipaksa mundur oleh personil gabungan pada sekitar pukul 18.45 WIB.
Bukan tanpa alasan, aksi dari barisan warga dan mahasiswa itu menjadi simbol kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Suara rakyat tidak didengar, dan pemerintahan otoriter yang sibuk mengembalikan dwifungsi Abri.
"Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa orde baru di tanah kita masyarakat sipil," teriak salah satu orator.
Demonstran Kota Malang Bergelora Tolak UU TNI, Molotov Beterbangan, Gedung DPRD Menyala
23 Maret 2025 20:50 23 Mar 2025 20:50


Tags:
Demo Kota Malang UU TNI Tolak UU TNI Reformasi Kota MalangBaca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBaca Juga:
Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo Mulai Digunakan di Kota Malang, Pemkot Pastikan Buruh Tani Tak TerdampakBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Porprov Jatim 2025 Diikuti 16.606 Atlet, Perputaran Uang di Malang Raya Diprediksi Rp10 Miliar LebihBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris

24 Juni 2025 16:15
Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unisma Dituntut Jadi Agen Ketahanan Pangan

24 Juni 2025 15:29
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion Gajayana

24 Juni 2025 14:46
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX Jatim
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
