Demi Emas Pernikahan, Renaldi Gelapkan N-Max Korban, Malah Berujung Diborgol

8 Desember 2025 17:00 8 Des 2025 17:00

Thumbnail Demi Emas Pernikahan, Renaldi Gelapkan N-Max Korban, Malah Berujung Diborgol
Pelaku penggelapan motor saat diamankan Unit 3 Jatanras Polda Sumsel, Senin 8 November 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Unit 3 Jatanras Polda Sumsel mengamankan seorang pria bernama Renaldi (47) yang diduga menggelapkan motor Yamaha N-Max milik warga Banyuasin pada Senin 8 November 2025.

Aksi itu dilakukan pelaku saat berpura-pura menjadi calon pembeli dalam transaksi COD di kawasan Pasar Palimo, Palembang.

Korban, Nopri Romandon (24), mengatakan awalnya tidak curiga saat pelaku menghubunginya melalui Facebook dan mengaku bekerja sebagai mandor. Setelah bertemu, pelaku memeriksa kondisi motor dan surat-surat secara lengkap sebelum meminta izin mencoba motor tersebut.

“Dia cek motor, cek surat-surat, lalu minta test drive. Tapi setelah itu langsung kabur. Saya tunggu, tidak kembali,” ujar Nopri.

Sepeda motor yang sudah dijual pelaku ke showroom di kawasan Kemuning seharga Rp19,5 juta juga berhasil dilacak.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena terdesak biaya pernikahan.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk membeli mahar emas. Sisanya dipakai kebutuhan pribadinya,” ujar penyidik.

Renaldi dalam pemeriksaan turut menyampaikan penyesalannya. Ia mengaku tengah mempersiapkan pernikahan dengan seorang wanita Palembang yang dikenalnya lima bulan lalu.

“Saya terpaksa, uangnya untuk mahar. Saya sadar salah dan menyesal. Saya mohon maaf,” kata Renaldi.

Ia menambahkan bahwa dirinya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap. Kondisi ekonomi itu membuatnya gelap mata saat bertemu korban.

“Surat motor ada di jok, saya langsung bawa. Motor itu saya jual, katanya untuk kebutuhan anak. Tapi sebenarnya saya pakai untuk beli emas mahar,” ucapnya lagi.

Ironisnya, rencana pernikahan yang dijadwalkan pada 14 Desember 2025 justru batal setelah pihak perempuan mengetahui Renaldi ditangkap.

“Pernikahannya dibatalkan sama calon saya. Dia bilang karena saya ada masalah hukum. Saya hanya bisa menerima,” tutup Renaldi.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan memilih lokasi aman saat bertransaksi kendaraan melalui media sosial. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kriminalitas Polda Sumsel Penggelapan Motor kota palembang