KETIK, JAKARTA – Influencer alias public figure Deddy Corbuzier digugat cerai sang istri Sabrina Chairunnisa.
Gugatan terhadap pemilik acara podcast populer close the door di Youtube tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Hal ini dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin kepada awak media di kantornya pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Rumah tangga keduanya dibina sejak Juni 2022. "Untuk perkara DC dan SC, memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025," kata M. Sholahuddin, dilansir Suara.com jejaring nasional Ketik.com.
Pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa gugatan cerai ini diajukan sendiri oleh Sabrina Chairunnisa. Dengan demikian, perkara ini diklasifikasikan sebagai cerai gugat. "Diajukan oleh SC. Perkaranya berarti cerai gugat," tambah Sholahuddin.
Gugatan tersebut didaftarkan secara daring melalui sistem e-court. Namun, pihak pengadilan enggan membeberkan nomor perkara karena adanya permohonan khusus dari pihak pemohon.
Saat ditanya lebih jauh mengenai detail persidangan, seperti jadwal atau kehadiran kedua belah pihak, pihak pengadilan memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Mereka menyatakan bahwa proses sedang berjalan dan meminta publik untuk menunggu hingga adanya putusan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Deddy Corbuzier maupun Sabrina Chairunnisa mengenai penyebab keretakan rumah tangga mereka. (*)
