Data 17,5 Juta Pengguna Instagram Diduga Bocor, Komdigi Minta Klarifikasi Meta

17 Januari 2026 03:10 17 Jan 2026 03:10

Thumbnail Data 17,5 Juta Pengguna Instagram Diduga Bocor, Komdigi Minta Klarifikasi Meta

Ilustrasi pengguna Instagram. (Foto: unsplash.com/Solen Feyissa)

KETIK, JAKARTA – Kabar miring mengenai bocornya data pribadi jutaan pengguna Instagram di dark web memicu reaksi keras dari pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI langsung bergerak cepat dengan memanggil petinggi Meta—induk perusahaan Instagram, Facebook, dan WhatsApp—untuk memberikan klarifikasi resmi.

Langkah ini diambil setelah muncul laporan dari Daily Mail dan perusahaan keamanan siber Malwarebytes yang menyebut sekitar 17,5 juta data pengguna Instagram bocor. Data sensitif tersebut mencakup nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon, hingga lokasi fisik yang diduga ditawarkan secara gratis oleh peretas bernama alias "Solonnik" di situs BreachForums.

Bantahan Meta

Soal Password Dalam pertemuan tersebut, Meta mencoba meyakinkan pemerintah bahwa sistem mereka masih aman. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi RI, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihak Meta mengklaim mekanisme reset password adalah prosedur internal yang tertutup.

"Meta menjelaskan tidak ada password pengguna yang bisa diakses pihak lain. Mereka juga mengklaim belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur tersebut oleh pihak eksternal," ujar Sabar dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).

Meski begitu, pemerintah tidak lantas percaya begitu saja. Terkait temuan pihak ketiga yang menyebut adanya kebocoran data akibat celah pada API (Application Programming Interface) Instagram, Meta mengaku masih melakukan investigasi mendalam. "Proses pendalaman masih berlangsung. Hasilnya nanti akan menjadi dasar evaluasi kami selanjutnya," tegas Sabar.

Negara Hadir Lindungi Data Digital Nasional

Sabar menekankan bahwa pemanggilan Meta bukan sekadar formalitas, melainkan mandat dari PP Nomor 71 Tahun 2019. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Meta wajib tunduk pada aturan keamanan ruang digital nasional.

"Ini adalah bagian dari komitmen negara untuk melindungi data pribadi masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran," imbuhnya.

Di sisi lain, para ahli siber memperingatkan meski password diklaim aman, data pribadi yang telanjur beredar tetap "beracun". Nama dan nomor telepon yang bocor sangat rawan disalahgunakan untuk aksi phishing (penipuan lewat tautan palsu) hingga pencurian identitas demi keuntungan finansial.

Kemkomdigi pun mengimbau agar netizen tetap tenang namun waspada. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur informasi yang belum terverifikasi dan rutin memperbarui keamanan akun digital secara mandiri. (*)

Tombol Google News

Tags:

data instagram instagram bocor Komdigi Meta