KETIK, LUMAJANG – Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani berharap agar Kabupaten Lumajang mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjawab penguranangan dana transfer dari pemerintah pusat agar pembangunan Lumajang tetap optimal.
Masalah peningkatan PAD ini dinilai Ketua DPRD Lumajang sebagai langkah krusial untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk membangun Kabupaten Lumajang.
Hal ini disampaikan Hj. Oktafiyani ketika memberikan tanggapan terhadap RABD 2026 yang disampaikan Bupati Lumajang.
Politisi Partai Gerindra ini kemudian menyebut optimalisasi dari sektor pajak sampai saat ini belum dilaksanakan secara maksimal.
"Sangat penting untuk melakukan pendataan yang lebih akurat dan menyeluruh, khususnya pada jenis pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Reklame," kata Oktafiyani.
Dijelaskan Oktafiyani pajak daerah adalah urat nadi pembangunan. Lumajang dinilai perlu memiliki data yang valid dan strategi penagihan yang efektif.
"Jangan sampai potensi besar dari sektor pariwisata, usaha mikro, dan sektor properti diabaikan,” ujar Hj. Oktafiyani kemudian.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa peningkatan PAD akan memberikan fleksibilitas anggaran yang lebih besar bagi Pemkab Lumajang untuk membiayai program-program strategis daerah tanpa harus bergantung pada bantuan eksternal.
“Dengan PAD yang kuat, kita bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas layanan kesehatan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lumajang. Optimalisasi pajak ini bukan hanya soal mengumpulkan uang, tapi soal kemandirian daerah,” urainya kemudian. (*)
