Dana BUMDes Biskang Aceh Singkil Diduga Disalahgunakan, Warga Minta Polisi Turun Tangan

29 Oktober 2025 15:37 29 Okt 2025 15:37

Thumbnail Dana BUMDes Biskang Aceh Singkil Diduga Disalahgunakan, Warga Minta Polisi Turun Tangan
Surat kades Biskang, kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, kepada pengurus BUMDes. (Foto:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Aroma dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, mulai menyeruak ke permukaan. Sejumlah warga menduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, mereka minta polisi turun tangan.

‎Warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengaku curiga bahwa ketua BUMDes dan bendahara desa sengaja tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tahun 2023 karena dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, katanya Rabu, 29 Oktober 2025.‎

‎“Sampai sekarang kami tidak tahu berapa sebenarnya dana BUMDes yang dikelola. Tidak pernah ada laporan, tidak pernah ada musyawarah desa. Semua kegiatan berjalan tertutup,” ucap warga. 

‎Menurut mereka, indikasi kejanggalan semakin kuat ketika pengurus BUMDes secara sepihak membeli lahan sawit seluas dua hektare dengan nilai sekitar Rp275 juta tanpa ada musyawarah dengan masyarakat maupun aparatur desa. Warga menilai harga tersebut terlalu tinggi dan tidak rasional dibandingkan harga pasaran di wilayah sekitar.

‎“Lahan itu dibeli tanpa sepengetahuan masyarakat, dan hasil kebunnya pun tidak pernah diketahui kemana masuknya. Kami menduga pembelian itu hanya kedok untuk menutupi penggunaan dana yang sebenarnya,” lanjut warga.‎

‎Menindaklanjuti kejanggalan dimaksud, Kepala desa Biskang, Roan Tumangger,S.Pd, mengaku telah dua kali melayangkan surat resmi kepada ketua BUMDes. Surat pertama dikirim pada 2 Mei 2024, berisi permintaan agar pihak BUMDes segera menyampaikan laporan tahun 2023.

"Intinya, kita inginkan LPJ 2023. Berapa daftar aset, sisa kas, dan rekening koran dari bank, namun surat tersebut tidak ada diindahkan," kata Roan.

‎Surat kedua dikirim kembali pada 15 Mei 2024, tetapi hasilnya tetap nihil tidak ada tanggapan maupun laporan yang diserahkan oleh pengurus BUMDes.

‎"Sudah dua kali kades menyurati ketua BUMDes, tapi tidak digubris. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan dan mencurigakan. Kami minta APH segera memanggil dan memeriksa ketua serta bendahara BUMDes, karena ini menyangkut uang negara,” tegas warga lebih lanjut. 

‎Ketua BUMDes Biskang, Soyo Manik, membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2023.

"Memang benar laporan belum kami buat, ada beberapa berkas yang belum selesai karena kesibukan kami. Namun uangnya masih ada sekitar Rp75 juta,” ungkapnya saat ditemui.

Sementara mantan bendahara BUMDes desa Biskang, Decroly, yang dikonfirmasi Ketik.com, Selasa, 28 Oktober 2025 sore melalui pesan whatsapp terkait LPJ berkilah bahwa sejak menjelang bursa pencalonan legislatif lalu telah menyerahkan seluruh administrasi BUMDes kepada pengurus.

"Berita acara tersebut diketahui penasehat, pengawas dan BPkam. Pernah dengar cerita pengurus menyatakan LPJ nya selesai pemeriksaan Inspektorat Singkil. Mungkin ada miskomunikasi waktu ada surat kades yang baru," ujarnya.

‎Meski demikian, pengakuan tersebut tidak serta merta meredakan kecurigaan masyarakat. Warga tetap menuntut agar persoalan ini diusut tuntas karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

‎Kini, masyarakat Biskang menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut. Mereka berharap tidak ada lagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengurus BUMDes Biskang LPJ 2023 Surat kades Aceh Singkil 2025